tebuireng.co- Rasulullah Saw adalah sosok teladan yang mengajarkan kepada kita tentang semua hal, mulai dari aspek rohani keagamaan, sampai pada aspek bisnis dan perdagangan. Maka tidak salah jika Rasulullah dijuluki sebagai pelopor kebangkitan ekonomi kaum muslim. Salah satu buktinya, yang dibangun Nabi Muhammad Saw setelah berhijrah ke Madinah adalah mendirikan pasar.
Setelah membangun masjid dan mempersaudarakan Muhajirin dengan Anshor, usaha Nabi Muhammad Saw selanjutnya ialah membangun dan mengembangkan ekonomi umat Islam. Karena pada saat itu, perekonomian di Madinah berpusat di pasar Bani Qainuqa dan dikuasai oleh pedagang Yahudi. Praktik riba dan kecurangan di pasar itu juga yang membuat Nabi Muhammad Saw berinisiatif untuk membangun pasar sendiri.
Beliau lalu merintis pembangunan lokasi pasar ke suatu lokasi di dekat wilayah Bani Saidah. Satu tempat yang kini dikenal sebagai Pasar Madinah. Sebagaimana dikehendaki Rasulullah Saw, lokasi pasar ini luas dan strategis, karena semua pendatang ke Madinah (baik dari Suriah maupun dari Selatan), pasti melewati lokasi tersebut. Riwayat lain, ada seorang sahabat yang menunjukkan lokasi tersebut dan Rasulullah Saw kemudian menyetujuinya.
Pada saat itu, pasar ini disebut sebagai Baqi al-Khail (Pasar Baqi), dan di sampingnya terdapat kuburan Baqi al-Gharqad. Lokasinya yang berada di pinggir Kota Madinah memudahkan pada pedagang untuk menyuplai barang tanpa harus melewati jalan-jalan Kota Madinah dan mengganggu aktivitas warga. Dengan demikian, pasar tersebut berhasil menyediakan komoditas yang lebih banyak dan lebih lengkap untuk mencukupi kebutuhan warga Madinah, sehingga berhasil menyaingi, bahkan mengalahkan Pasar Qainuqa yang dikuasai kaum Yahudi.
Tidak hanya memilih lokasi yang luas dan strategis, Nabi Muhammad Saw juga menerapkan kebijakan-kebijakan di Pasar Baqi dalam membangun ekonomi umat.
Pertama, tidak mengizinkan seseorang membuat tempat khusus di pasar. Maksudnya, para pedagang dilarang membuat lapak khusus di pasar. Siapa yang datang duluan, dia yang berhak menempati lokasi itu. Ini dimaksudkan agar para pedagang datang lebih awal untuk memilih tempat yang strategis. Dengan kebijakan ini, maka tidak ada diskriminasi dan tidak ada pedagang yang dirugikan, karena pasar menjadi milik bersama.
Suatu hari Nabi Muhammad Saw mendapati ada sebuah tenda berdiri di pasar. Setelah ditanyakan, ternyata tenda itu milik Bani Haritsah yang menjual kurma. Nabi Muhammad Saw kemudian memerintahkan agar tenda itu dibongkar.
Kedua, membebaskan pedagang dari pajak dan upeti. Para pedagang yang ada di Pasar Baqi tidak ditarik untuk membayar retribusi. Tentu saja kebijakan ini sangat menguntungkan para pedagang, karena laba mereka menjadi utuh, tidak berkurang untuk membayar ini dan itu.
“Ini pasar kalian, jangan disempitkan dan jangan ditarik retribusi,” kata Nabi Muhammad Saw kepada para sahabatnya.
Ketiga, mengekspor komoditas. Nabi Muhammad Saw juga mendorong agar para pedagang di pasar mengekspor barang-barang komoditas ke luar Madinah. Misalnya Kurma, karena Madinah merupakan daerah pertanian dan penghasil buah tersebut.
Nabi Muhammad Saw juga turun langsung ke pasar untuk mengawasi agar praktik-praktik transaksi sesuai dengan ajaran agama Islam. Pada suatu hari, Nabi Muhammad Saw mendapati setumpuk makanan. Beliau kemudian memasukkan tangannya ke dalamnya untuk mengecek kualitas makanan itu. Ternyata makanan itu bagian bawahnya basah. Setelah ditanya, sang pedagang mengatakan bahwa makanan itu basah karena kehujanan.
“Kenapa yang basah tidak kau taruh di atas, biar kelihatan. Siapa menipu, ia bukan golonganku,” kata Nabi Muhammad Saw. Begitulah Nabi Muhammad Saw. Beliau selalu menekankan kejujuran dalam setiap transaksi jual beli sehingga tidak ada yang dirugikan.
Dengan kebijakan yang diterapkan Rasulullah Saw dan semangat para sahabat dalam berniaga, maka tidak heran jika Pasar Baqi atau Pasar Madinah menjadi pusat perekonomian baru dalam kancah regional Arab, melebihi pasar kaum Yahudi di Qainuqa.
Oleh: Ustadz Khoirul Anam
Baca juga: Lima Peristiwa yang Mengiringi Lahirnya Nabi Muhammad