Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender bulan hijriah. Puasa ini memiliki keutamaan seperti yang dijelaskan dalam hadis serta termasuk sunnah muakkad karena dianjurkan dan sering dikerjakan oleh Rasulullah Saw.
Secara bahasa, Ayyamul Bidh berarti hari-hari putih. Yakni berdasarkan pada bentuk bulan pada tanggal 13,14, dan 15 bulan hijriah yang sedang dalam proses menuju sempurna atau yang biasa disebut bulan purnama sehingga cahaya yang terpancar ke bumi menjadi begitu terang.
Sedangkan dalam sejarahnya, puasa Ayyamul Bidh diawali dengan peristiwa Nabi Adam As ketika turun ke bumi yang mana warna kulitnya berubah menjadi hitam akibat terkena sinar matahari. Seperti yang dijelaskan dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa ketika Nabi Adam As diturunkan ke muka bumi, matahari membakarnya sehingga tubuhnya menjadi hitam. Allah SWT kemudian mewahyukan kepadanya untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh.
Lantas, Nabi Adam As pun melaksanakan perintah Allah. Ketika Nabi Adam berpuasa pada hari pertama, maka sepertiga anggota tubuhnya menjadi putih. Ketika ia melanjutkan puasa pada hari kedua, sepertiga anggota yang lain menjadi putih. Dan pada hari ketiga, sisa sepertiga anggota badannya yang lain menjadi putih.
Puasa sunah Ayyamul Bidh juga memiliki keutamaan yakni diantaranya adalah pahala yang didapat selama puasa tiga hari yang dilakukan setiap bulan setara dengan puasa selama satu tahun. Seperti yang disebutkan dalam hadis riwayat Abu Dawud:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ أَنَسٍ أَخِي مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ مِلْحَانَ الْقَيْسِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ البِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ قَالَ وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Anas saudara Muhammad, dari Ibnu Milhan Al Qaisi dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah memerintahkan kami agar berpuasa pada hari bidh yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. la berkata, dan beliau berkata, hari-hari tersebut seperti satu tahun.” (HR Abu Dawud)
Hadis tersebut kemudian dikaitkan pada firman Allah dalam surah Al-An’am ayat 160:
مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَا ۚوَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزٰٓى اِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
“Barangsiapa berbuat satu kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi).” (Q.S. Al-An’am: 160)
Dalam ayat tersebut, dijelaskan bahwa setiap muslim yang melakukan satu amal kebaikan maka akan diberikan balasan 10 kali lipat dari apa yang telah dikerjakan. Itulah mengapa ketika seseorang berpuasa Ayyamul Bidh selama tiga hari setiap bulannya maka diibaratkan seperti puasa satu tahun. Hal ini tentu karena agungnya rahmat dan anugerah Allah SWT yang diberikan kepada setiap muslim yang berbuat baik dengan ikhlas dan mengharap ridho-Nya.