tebuireng.co – Salat sunah zifaf adalah ibadah khusus dilakukan pada malam pertama sebelum pasangan pengantin baru melakukan hubungan badan. Keterangan tentang salat zifaf lebih rinci dijelaskan Imam Nawawi al-Jawi (w. 1314 H) dalam kitabnya Nihayatuz Zain.
Menurut Imam Nawawi, di antara amalan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh pasangan pengantin baru pada malam pertama adalah salat sunah dua rakaat. Salat ini disebut dengan salat sunah zifaf atau malam pengantin.
Salat zifaf dianjurkan dilakukan oleh kedua pasangan suami istri. Oleh karena itu, sebaiknya keduanya melakukan salat ini secara berjamaah. Imam Nawawi berkata:
ومنه ركعتا الزفاف تسن هذه الصلاة لكل من الزوج والزوجة ينوي بها سنة الزفاف
“Bagian dari salat sunah adalah dua rakaat zifaf. Salat ini disunahkan bagi suami dan istri dengan niat melakukan salat sunah zifaf.”
Kesunahan melakukan salat sunah ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitabnya al-Mushannaf, dari Abu Said, dia bercerita bahwa ketika menikah terdapat sejumlah sahabat Nabi Muhammad Saw yang hadir, antara lain Ibnu Mas’ud, Abu Zar dan Huzaifah. Kemudian mereka berkata:
إذا أدخل عليك أهلك فصل عليك ركعتين ، ثم سل الله تعالى من خير ما دخل عليك ، وتعوذ به من شره ، ثم شأنك وشأن أهلك
“Ketika kamu menemui istrimu, maka salatlah dua rakaat. Kemudian mintalah kepada Allah dari kebaikan yang dimasukkan kepadamu dan minta perlindungan kepada Allah dari keburukannya. Setelah itu, lakukan urusanmu dan urusan istrimu.”
Tata Cara Salatnya:
Pertama, niat salat sunah zifaf:
أُصَـلِّىْ سُنَّةَ لَيْلَةِ الزِّفَافِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّـهِ تَعَالَى
Usholli sunnatan lailataz zifafi rok’ataini lillahi ta’ala
“Saya salat sunah malam pengantin dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Kedua, salat sunah dua rakaat. Salat sunah yang dilakukan ini sama dengan umumnya salat sunah seperti salat rawatib. Diawali niat salat, lalu baca Al-Fatihah, surat pendek, rukuk, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan selanjutnya.
Tentang rukun salat bisa dilihat dari penjelasan lengkap dari Imam Abu Suja’ dalam Matan al-Ghâyah wa Taqrîb (Surabaya: Al-Hidayah, 2000), hal. 9:
فصل وأركان الصلاة ثمانية عشر ركنا النية والقيام مع القدرة وتكبيرة الإحرام وقراءة الفاتحة وبسم الله الرحمن الرحيم آية منها والركوع والطمأنينة فيه والرفع واعتدال والطمأنينة فيه والسجود والطمأنينة فيه والجلوس بين السجدتين والطمأنينة فيه والجلوس الأخير والتشهد فيه والصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم فيه والتسليمة الأولى ونية الخروج من الصلاة وترتيب الأركان على ما ذكرناه
Ketiga, membaca doa sebagai berikut setelah salat:
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ، ﻭَﺧَﻴْﺮَ ﻣَﺎ ﺟَﺒَﻠْﺘَﻬَﺎﻋَﻠَﻴْﻪِ ، ﻭَﺃَﻋُﻮﺫُ ﺑِﻚَ ﻣِﻦْ ﺷَﺮِّﻫَﺎ ﻭَﺷَﺮِّ ﻣَﺎ ﺟَﺒَﻠْﺘَﻬَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻪ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya (istri) dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan padanya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan apa yang Engkau ciptakan padanya.”