Resensi kitab Tanbihat Al Wajibat li Man Yashna’ Al-Maulid bi Al-Munkarat sebagai langkah untuk mempermudah untuk memahami kitab tersebut.
Kitab Tanbihat al Wajibat li Man Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat di tulis oleh KH Muhammad Hasyim Asy’ari. Latar belakang pendidikannya adalah pesantren dan juga pernah belajar di Mekkah Al-Mukaramah sampai mengajar di sana, kemudian kembali ke indonesia.
Awal mulanya beliau kembali dari Mekkah mengajar di pesantren ayahnya, kemudian mendirikan pesantren sendiri di Cukir Jombang, Jawa Timur.
Masa itu setelah mendapatkan masukan dari beberapa kiai pengasuh pesantren, serta petunjuk gurunya, KH Kholil bin Abdul Latif Bangkalan, KH Hasyim Asy’ari mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut KH Abdul Hakim Mahfudz, Pengasuh Pesantren Tebuireng, berdirinya NU bukan sekedar keinginan untuk membangun barisan.
NU berdiri untuk merespons situasi dunia Islam kala itu, yang sedang dilanda pertentangan paham, antara paham pembaharuan dengan paham bermadzhab. NU hadir dengan pemikiran yang lebih moderat.
Isi Kitab
Kitab Tanbihat al Wajibat li Man Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat sebagaimana kitab-kitab ulama lainnya memuat sebelas bagian beserta muqaddimahnya (pendahuluan). Urutannya adalah muqaddimah:
al-Tanbih al-Awal tentang sifat al-Maulid al-adzi yustahab al-Aimah
al-Tanbih al-Tsani tentang amila al-Maulid ma’a isti’mali al-Muharamat
al-Tanbih al-Tsalis tentang hurmat ‘amila al-Maulid al-Mustamil Ala al-Muharamat lil Syaikh Tajuddin ‘Umar bin Ali al-Lakhamy al-Sakandary
al-Tanbih al-Rabi’ tentang hurmat ‘amila al-Maulid ma’a fi’lu al-Munkarat lil Syaikh Abu abdillah bin al-Haj al-Maliki
al-Tanbih al-Khomis tentang hurmat ‘amila al-Maulid ma’a fi’lu al-Munkarat lil Syaikh al-Islam Ahmad bin Hajar al-Asqalani
al-Tanbih al-Sadis tentang Al-Qadhi ‘Iyadh yujabu hurmat al-Nabi Wa Ta’dhim ‘inda maulidihi
al-Tanbih al-Sabi’ tentang Syaikh Ibn al-Haj al-Fasiy fi Hasyiyatihi isti’malu ma wudia’ Li Ta’dhimi fi ghoiri mahali al-Ta’dhim haramun
al-Tanbih al-Tsamin tentang Al-Qadhi ‘Iyadh shoroha Biqotli Mutanaqisihi Wa Mukdzihi al-Nabi Shallallahu alaihi Wasallam
al-Tanbih al-Tasi‘ tentang ma dzakarahu Tajuddin al-Subky naqlan an al-Imam Al-syafi’i
al-Tanbih al-‘Asyir tentang al-mafasid Alati Taf’alu ma’a Amila Maulid an-Nabi bi al-Muharamat wal Munkarat.
Kitab ini menjelaskannya dengan sangat ringkas di setiap bagian-nya, namun penulis menampilkan keanekaragaman perkembangan pemikiran para Ulama.
Selanjutnya penulis juga menggunakan perbandingan dengan ulama-ulama yang lain, seperti Syaikh Tajuddin ‘Umar bin Ali al-Lakhamy yang mengharamkan maulid nabi, kemudian ditanggapi oleh Syaikh Yusuf al-Dahwi, pendapat ini tidak mempunyai pijakan.
Maka menurutnya yang benar adalah seperti [yaitu sunah atau mubah]. Diikuti oleh Syaikh Jalaluddin al-Suyuthy Rahimahullah, maka sesungguhnya Imam al-Suyuthy berkomentar setelah pernyataan Syaikh Tajuddin [al-Fakihany] di atas:Imam al-Suyuthy tidak mengharamkan peringatan maulid Nabi SAW yang bebas dari hal-hal yang diharamkan selama berlangsungnya peringatan maulid tersebut].
Pembahasan yang disampaikan oleh penulis tidak terbatas pada kajian kitab-kitab fiqh saja, tetapi juga menyampaikan beberapa pendapat para mufasir, seperti al-Badhawi.
Selain itu, penulis juga merujuk pada para muhaddits untuk melihat kualitas hadis yang dijadikan sandaran atau hujjah naqliyah dalam penggalian hukum, misalnya Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Dawud, dan Imam Ibn Majah.
Uniknya, walaupun penulis bermazhab Syafi’i akan tetapi dalam kitab ini ada pendapat yang di ambil dari madzhab hanafi dan maliki sebagai perbandingan. Seperti Syaikh Zhahiruddin al-Marghinany dan Syaikh Abu Abdillah bin al-Haj al-Maliky
Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW menimbulkan dua respon umat Islam yang berseberangan, ada yang pro dan ada yang kontra. Masing-masing kubu memiliki landasan al-Qur’an maupun Hadits yang mendukung opini yang dipegangi.
Melalui kitab ini, Hadlratus Syaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari mendukung pendapat yang membolehkan bahkan menyunahkan peringatan maulid Nabi SAW, akan tetapi beliau memberikan catatan-catatan kritis terhadap kegiatan peringatan maulid Nabi SAW yang ketika itu disusupi oleh hal-hal yang tidak selaras dengan syari’at Islam, seperti memainkan alat musik, berjoget, dan kemungkaran-kemungkaran lainnya.
Di akhir pembahasan kitab penulis menjelaskan tentang dampak-dampak buruk ( المفاسيد) dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang disertai dengan kemunkaran-kemunkaran. Demikian resensi kitab Tanbihat Al-Wajibat.
Oleh: Erik