Presiden Jokowi mengungkapkan telah meresmikan Peraturan Presiden (Perpres) No 32 tahun 2024 tentang Publisher Rights saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta. Selasa, (20/02/24).
Ia menyampaikan bahwa Publisher Rights merupakan kerangka umum yang jelas bagi kerjasama perusahaan pers dan platform digital. Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membentuk jurnalis yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di tanah air yang mana hal tersebut telah lama direncanakan dan telah melalui proses yang panjang hingga bisa diresmikan.
“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangani Perpers tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang bisa disebut Publisher Rights, “ungkapnya.
Dengan adanya Publisher Rights, platform digital bertanggung jawab memberikan nilai ekonomi pada hasil karya seorang jurnalis seperti konten berita dari media lokal maupun nasional. Presiden Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mendukung ekosistem pers yang adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers.
Dalam upaya meresmikan Perpers tersebut, Presiden Jokowi mengaku telah banyak mendengarkan aspirasi dari rekan pers yang tidak jarang terdapat perbedaan sehingga harus melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan.
“Sebelumnya terdapat perbedaan aspirasi dari media konvensional dengan media platform digital yang mana hal tersebut membuat pemerintah harus turut menimbang implikasinya hingga akhirnya diresmikan setelah adanya titik kesepahaman dan titik temu ditambah dengan desakan dan dorongan dari berbagai pihak baik dewan pers, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi,“ terang Presiden Jokowi.
Ia menegaskan bahwa Publisher Rights bukanlah menjadi monitoring dari pemerintah kepada pers dalam membuat konten dan sama sekali tidak menghalangi kebebasan mereka dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat. Sebab, Publisher Rights sendiri lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers.
Dalam momen tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap insan pers yang telah konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan demokrasi utamanya pada kesediaannya dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Presiden Jokowi turut mengingatkan kepada insan pers yang hadir untuk terus menjaga semangat awal pers dalam membentuk jurnalis yang berkualitas dan mengedukasi masyarakat demi kemajuan Indonesia dengan selalu menyajikan konten-konten yang jauh dari hal negatif.
Baca juga: Jokowi Ungkap Potensi Ketahanan Lumbung Pangan Indonesia