tebuireng.co – Pernikahan Endogami perspektif Al-Quran dan sains akan mengungkap sederetan fakta mengenai kasus pernikahan endogami di Indonesia masih acap kali terjadi.
Salah satu faktor yang mendasari pengaktualan perkawinan endogami ini adalah kepercayaan golongan tertentu untuk mempertahankan keturunan sebangsanya.
Hal tersebut tentu tidak bertentangan dengan prinsip dan tujuan pernikahan yang memang salah satunya adalah menjaga keturunan. Namun, berbagai penelitian memaparkan adanya sejumlah dampak buruk pernikahan endogami terhadap kesehatan keturunannya.
Lantas, bagaimana fenomena tersebut di pandang dari kacamata Islam dan Sains?
Apa Itu Pernikahan Endogami?
Pernikahan endogami merupakan pernikahan yang dilangsungkan oleh pasangan yang berasal dari dalam golongan sendiri, yang dalam hal ini adalah kedekatan kekerabatan. Dalam studi Islam, pernikahan kekerabatan ini terdapat dua jenis, yakni ada yang diperbolehkan dan ada yang dilarang.
Adapun menurut Al-Quran surat An-Nisa ayat 23, pernikahan yang diharamkan adalah pernikahan yang dilakukan kepada ibu, nenek dan seterusnya ke atas, anak perempuan, cucu perempuan ke bawah, keponakan, dan saudara sepersusuan.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبـَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَ تُكُمْ وَبـَنَاتُ الأَْخِ وَبـَنَاتُ الأُْخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّ تيِ أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرََئِبُكُمُ اللاَّ تيِ فيِ حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاَّ تيِ دَخَلْتُمْ ِِنَّ فَإِنْ لمَْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ ِِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَ ئِلُ أَبـْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَ بِكُمْ وَأَنْ تجَْمَعُوا بـَينَْ الأُْخْتـَينِْ إِلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan;
Anak-anak perempuan dari saudara- saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara- saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua);
Anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;
(dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu) dan menghimpunkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau (QS. An-Nisa: 23).
Dampak Pernikahan Endogami Menurut Sains
Larangan Allah menikahi kerabat dekat sebagaimana dijelaskan sebelumnya, tentu memiliki alasan dan landasan yang kuat. Hal tersebut dapat ditelaah melalui berbagai penelitian sains dalam ilmu biologi. Di mana dikatakan bahwa pernikahan sedarah atau senasab sangat tidak dianjurkan.
Secara genetis deijelaskan bahwa ketika gen yang berasal dari keturunan yang sama dikawinkan, maka akan terjadi mutasi. Mutasi yang terjadi pada proses genetika tersebut kemudian akan berdampak terhadap kesehatan keturunannya.
Seperti misalnya, anak yang dilahirkan akan memiliki masalah kecacatan tubuh, penyakit mental, penyakit metabolisme, dan sebagainya. Oleh karena itu, pernikahan semacam itu dianjurkan oleh Islam untuk dihindari, agar senantiasa melahirkan generasi yang berkualitas. Wallahua’lam.
Oleh: Dinnatul Lailiyah