Ilmu fikih yang membahas tentang kaifiah atau tata cara ibadah yang dikemas dalam acara kajian atau seminar menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan. Sebagaimana disampaikan oleh Ning Widad Bariroh dalam acara Kajian Fikih Wanita yang dilaksanakan di Masjid Ulil Albab Pondok Putri Pesantren Tebuireng, Ahad, (14/7/24)
Pengasuh Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Pasuruan tersebut menjelaskan, bahwa saat ini marak acara kajian ataupun seminar yang dilaksanakan oleh berbagai pihak. Namun, sayangnya masih minim sekali yang mengangkat tema tentang fikih. Terutama pada pembahasan dasar seperti thaharoh yang seringkali diabaikan, padahal sangat penting untuk diperhatikan.
Thaharoh menjadi salah satu pondasi dalam beribadah. Keabsahan dalam bersuci memengaruhi keabsahan dalam melaksanakan ibadah-ibadah lain yang hendak dilakukan.
Acara kajian atau seminar menjadi salah satu media belajar yang paling diminati oleh setiap kalangan sebagai tempat untuk mengunduh wawasan dan pengetahuan baru.
Oleh sebab itu, penting untuk memperbanyak mengangkat tema fikih dalam acara kajian atau seminar untuk memberikan wawasan seputar tata cara beribadah yang benar dengan pembawaan yang santai dan mudah dipahami oleh para peserta.
Dalam kajian yang bertajuk “Kupas Tuntas Hubungan antara Make Up dan Wudu”, Ning Widad Bariroh menjelaskan bahwa make up dengan berbagai jenisnya menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, utamanya ketika hendak berwudu. Sebab, jika tidak diperhatikan dengan benar, make up yang dipakai bisa menjadi penghalang keabsahan wudu seseorang.
Berwudu dengan benar bisa mendatangkan banyak fadilah dan keutamaan. Salah satunya bisa membersihkan diri dari kesalahan dan dosa. Seperti yang dijelaskan dalam hadis:
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ؛ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: ﴿مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ﴾ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Artinya: “Dari ‘Utsmân Bin ‘Affân ra, ia berkata: ‘Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa yang berwudu lantas membaguskan wudunya, maka keluarlah kesalahan-kesalahan (dosa-dosa kecil) dari tubuhnya, bahkan keluar dari bawah ujung-ujung kukunya.'” (HR Muslim)
Untuk itu, penting bagi wanita maupun laki-laki untuk belajar lebih dalam terkait ilmu fikih, utamanya pada pembahasan dasar seperti bab thaharoh. Sebab, hingga saat ini, praktik thaharoh yang keliru masih sering kali ditemui.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng ini berjalan dengan khidmat dan penuh antusias dari para peserta.
Kajian fikih dengan tema yang diangkat memberikan banyak ilmu serta mengedukasi para peserta untuk lebih berhati-hati dan tidak abai untuk belajar melaksanakan thaharoh yang benar dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Aspek Kebersihan dalam Fikih Islam