Sujud syukur adalah sujud yang dianjurkan untuk dilakukan ketika sedang diberikan kenikmatan oleh Allah. Tentunya dengan syarat dan tata cara tertentu.
Anjuran tersebut seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah yang dijelaskan dalam hadis riwayat Ibnu Majah:
حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخُزَاعِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ السُّلَمِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ بَكَّارِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَتَاهُ أَمْرٌ يَسُرُّهُ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شُكْرًا لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى
“Telah menceritakan kepada kami ‘Abdah bin Abdullah Al Khuza’i dan Ahmad bin Yusuf As Sulami keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Ashim dari Bakkar bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Bakrah dari Bapaknya dari Abu Bakrah berkata, “Nabi apabila didatangi oleh urusan yang menyenangkan atau diberi kabar gembira, beliau tersungkur sujud sebagai tanda syukur kepada Allah SWT. ” (HR.Ibnu Majah)
Pada dasarnya Allah memberikan nikmat agar manusia banyak bersyukur kepada-Nya. Ada banyak sekali ayat yang menjelaskan tentang tuntunan untuk bersyukur ketika diberi nikmat. Ungkapan syukur kepada Allah juga bisa dilakukan dengan berbagai bentuk dan salah satunya adalah bersujud.
Dalam melaksanakan sujud syukur, setiap muslim hendaknya memastikan terlebih dahulu kesucian dirinya baik dari hadas ataupun najis. Juga kesucian tempat dan pakaian yang digunakan. Menutup aurat, dan menghadap kiblat.
Hal ini seperti yang disebutkan dalam kitab Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib bahwa syarat sah sujud syukur sama seperti sujud di dalam shalat yakni dengan memperhatikan hal-hal seperti yang telah dijelaskan di atas.
Adapun tata cara sujud syukur adalah berdiri, bertakbir seperti takbiratul ihram, kemudian turun dan bersujud setelah itu duduk sebentar dan langsung mengucapkan salam. Adapun bacaan yang dibaca ketika sujud syukur adalah
سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ
“Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta.”
Para ulama juga menganjurkan untuk mengiringi sujud syukur dengan melaksanakan sedekah. Wallahua’lam
Baca juga: Definisi dan Sebab Melaksanakan Sujud Sahwi
Baca juga: Pengertian dan Tata Cara Sujud Tilawah