Nyepi berbarengan dengan Ramadan, pemerintah imbau untuk jaga toleransi, seperti hasil dilaksanakannya rapat Forkopimcam Denpasar Utara.
Senin (4/3/2024) rapat Forkopimcam Denpasar Utara usai dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Dauh Puri Kaja. Rapat terkait agenda koordinasi perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang bertepatan dengan awal bulan suci Ramadan 1445 H. Dari rapat ini menghasilkan imbauan kepada seluruh umat beragama agar tetap menjaga kerukunan serta toleransi dengan baik.
Dengan adanya Nyepi yang berbarengan Ramadan, dalam forum tersebut Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengapresiasi dan berterima kasih pada Kepala Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta yang sudah mengoordinasikan pertemuan tersebut.
“Pekan depan kita umat sedharma akan merayakan hari raya Nyepi Tahun Saka 1946 dan kemungkinan bersamaan dengan umat muslim menjalankan ibadah pertama bulan puasa Ramadan”, ucap I Gusti Ketut Sucipta seperti dikutip dari laman web BaliPost.com.
Untuk memaksimalkan, Polsek Denpasar Utara akan melayani masyarakat dengan maksimal terkait keamanan berlangsungnya ibadah keagamaan. Pihak kepolisian dan TNI pasti akan bersinergi bersama Kecamatan Denpasar Utara dan Koramil 1611-01/Denpasar Timur serta Forkopincam Denpasar Utara dengan tokoh agama, masyarakat, puri, dan pemuda.
“Kami Polsek Denpasar Utara mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga tapa brata penyepian dan pelaksanaan puasa bisa berjalan aman serta kondusif. Hal itu hanya bisa terwujud dengan dukungan dari semua elemen Masyarakat. Polri atau TNI tidak bisa bekerja sendiri tanpa didukung oleh masyarakatnya,” ujar mantan Kasubnit Idik Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar.
Muncul juga seruan bersama dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet agar umat muslim di Bali dalam melaksanakan rangkaian ibadah bulan suci Ramadan di masjid terdekat atau di rumah masing-masing selama Hari Raya Nyepi berlangsung.
“Umat Islam melaksanakan salat tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing dan tidak menggunakan pengeras suara serta menggunakan lampu penerangan yang terbatas,” tulis Sukahet dalam seruan bersama, Selasa (5/3/2024).
Diketahui dari laman web DetikBali, koordinasi terkait kabar ini telah diterima oleh Sekretaris MUI Provinsi Bali Ismoyo Soemarlan. Ia telah menyosialisasikan mengenai seruan bersama perayaan Hari Raya Nyepi yang disampaikan oleh FKUB. “Iya, pakai surat itu kami sebarkan ke ormas-ormas. Kami sebarkan ke MUI kabupaten/kota,” ujar Ismoyo saat dihubungi DetikBali, Selasa (5/3/2024).
Ismoyo juga menyampaikan bahwasanya tahun ini MUI lebih memperketat aturan terkait informasi dan pengamanan keberlangsungan perayaan hari raya antar umat beragama di Bali. Menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan seperti di Buleleng kala itu. Serta mengimbau kepada masyarakat muslim agar menaati adat desa setempat saat Hari Raya Nyepi berlangsung.
Penulis: Naffisa Izzah
Editor: Ikhsan Nur Ramadhan
Baca Juga: Persiapan Menjelang Bulan Ramadan