Allah telah menetapkan keharusan menikah dengan orang yang seiman. Namun pernikahan beda keyakinan menjadi fenomena yang kerap kali kita temui, juga menjadi perbincangan hangat dari waktu ke waktu. Dalam menanggapi hal ini, menurut Madzhab Syafii, laki-laki muslim diperbolehkan menikahi perempuan ahlul kitab (orang yang masih memiliki keimanan kepada Tuhan), yaitu perempuan Yahudi atau Nasrani. Namun seorang muslimah tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki ahlul kitab.
Pernikahan beda agama tidak hanya terjadi di waktu sekarang, namun sudah ada sejak zaman dahulu. Bahkan pernikahan beda agama juga pernah dilakukan oleh Khulafaur Rasyidin ke – 3, Khalifah Utsman bin Affan dengan Nailah binti al-Farafishah, yang memiliki nama lengkap Nailah binti al-Farafishah bin al-Ahwash bin ‘Amr bin Tsa’labah bin al-Harits al-Kalbi. Seorang perempuan dari Bani Kalb yang dibesarkan oleh keluarga beragama Kristen di Kuffah.
Bani Kalb terkenal dengan kecantikan, kecerdasan, dan kefasihannya, begitu juga dengan Nailah binti Al-Farafishah. Selain itu, ia juga terkenal ahli dalam bersyair. Takdir cinta mempertemukan Khalifah Utsman dan Nailah bermula dari Saad bin Abi Waqqas yang menjabat sebagai Gubernur Kuffah yang menikah dengan Hindun binti Al-Farafishah yang tidak lain merupakan saudara dari Nailah.
Mendengar kabar pernikahan Gubernur Kuffah itu, Utsman pun mengirimkan surat kepada Saad bin Abi Waqqas yang isinya : “Bismillahirrahmanirrahim, aku telah mendengar kabar pernikahanmu dengan wanita dari Bani Kalb. Beritahu aku bagaimana status sosial dan kecantikannya”. Gubernur Kuffah itu pun membalas surat tersebut dengan mengatakan: “Dia adalah putri dari Al-Farafishah yang beragama Kristen. Tentang kecantikannya, dia putih dan tinggi”.
Kemudian Utsman pun membalas surat dari Saad: “Jika dia memiliki saudara perempuan, nikahkanlah aku dengannya”. Singkat cerita Nailah pun menikah dengan Khalifah Utsman dengan wali nikah yang diwakilkan kepada Dabb bin Al-Farafishah, saudara Nailah yang sudah masuk Islam.
Dalam buku-buku sejarah Islam, dikatakan pernikahan Khalifah Utsman dan Nailah terjadi pada tahun 28 H. Nailah menikah dengan Khalifah Utsman, dengan selisih umur 57 tahun. Ketika itu Khalifah Utsman berumur 75 tahun, sedangkan Nailah masih gadis belia berusia 18 tahun.
Dengan didikan Utsman bin Affan, Nailah menjadi istri yang cerdas penyayang, setia dan telah memeluk agama Islam. Namun sangat disayangkan, beliau hanya menemani suami tercintanya kurang lebih 7 tahun, dikarenakan pembunuhan yang terjadi pada Sayidina Utsman. Sayidina Utsman pun akhirnya menutup tutup usia di umur 82 tahun.
Dalam tragedi pembunuhan itu, para pemberontak melakukan pengepungan di kediaman Khalifah Utsman, Nailah yang mengetahui keselamatan keluarganya terancam berusaha melindungi suaminya dengan menghadapi serangan tersebut. Hingga pada akhirnya para pemberontak itu dapat meringsek masuk ke rumahnya, mencari keberadaan Khalifah Utsman untuk membunuhnya. Pada saat itu, Khalifah Utsman sedang membaca Al-Quran.
Melihat para pemberontak yang bersiap mengayunkan pedang ke arah suaminya, tanpa pikir panjang Nailah langsung mencegah tebasan itu dengan tangannya hingga ia kehilangan beberapa jarinya karena tebasan pedang. Melihat kondisi Nailah yang kesakitan, para pemberontak itu tak sedikit pun merasa kasihan dan menghentikan niat untuk membunuh Khalifah Utsman. Mereka malah membabi buta menghantam tubuh Khalifah Utsman dengan banyak tusukan dan sayatan pedang. Nyawa Khalifah Utsman pun tak dapat diselamatkan. Nailah menjadi saksi terbunuhnya suami tercinta di tangan para pemberontak tersebut.
Sepeninggal Sayidina Utsman, Nailah tidak lagi membuka hatinya untuk lelaki lain dan memutuskan untuk tidak menikah lagi meskipun banyak dari golongan sahabat yang meminangnya. Diantaranya adalah sahabat Muawiyah bin Abu Sufyan, namun Nailah menolak lamaran tersebut. Tak henti di situ, Muawiyah mencoba melamar Nailah untuk kedua kalinya. Karena banyaknya lelaki yang terpikat pada kecantikannya, Nailah pun bertanya kepada teman-teman perempuannya “Sebenarnya, apa kecantikanku yang membuat para lelaki terpikat?”, teman-teman beliau pun menjawab “Kecantikan itu terletak pada gigi gingsulmu”. Keesokan harinya Nailah mencabut gingsul itu dan memberikannya kepada Muawiyah. Mengisyaratkan dia menolak lamaran Muawiyah dan tidak mau menikah lagi dengan siapapun karena kecantikan itu telah dilepasnya.
Baca juga: Gus Iqdam: Kebinasaan Umat Nabi Terletak pada Dua Hal Ini