tebuireng.co – Nabi Muhammad pernah mencerai beberapa perempuan. Dalam kitab al-Ishabah fii tamyiiz ash-shahabah salah satu perempuan yang dicerai nabi bernama Asma binti Nu’man. Dalam redaksi lain bernama Umaimah binti Nu’man bin Syarohi.
Pertemuan Rasulullah Saw dengan Umaimah berawal dari perjalanannya bersama para sahabat. Dalam hadis riwayat Ahmad, Abu Said al-Khudri berkisah “Kami pergi bersama Rasulullah Saw, hingga sampailah di suatu perkebunan yang bernama Syauth. Kami berhenti di antara dua kebun. Kemudian Rasulullah Saw bersabda “Duduklah di sini”.
Maka kami pun dipersilahkan untuk singgah di rumah yang ada di kebun kurma milik Umaimah binti Nu’man bin Syarohil. Ketika itu ia sedang bersama pelayannya. Maka ketika Rasulullah Saw mendatanginya beliau berkata “Berikanlah dirimu untukku”.
Namun Umaimah justru menjawab “Apakah pantas apabila seorang ratu memberikan dirinya kepada seseorang yang bukan raja?”
Setelah resmi menjadi istri Rasulullah Saw, nabi pun mendekatinya seraya menjulurkan tangannya kepadanya. Namun, Umaimah menjauh seolah-olah tak menyukainya, ia lalu berkata “Aku berlindung kepada Allah darimu”.
Maka nabi pun bersabda “Sesungguhnya engkau telah berlindung dengan Dzat Yang Maha Agung, maka kembalilah kepada keluargamu”.
Maka Rasulullah Saw pun keluar dari kamarnya dan menceraikannya sebelum menggaulinya, nabi kemudian menemui Abu Usaid dan berkata “Berikanlah ia dua baju dari Persia dan kembalikanlah ia kepada keluarganya”.
Perempuan lain yang pernah dicerai Rasulullah yaitu Amrah binti Yazid bin Al-Jaun. Rasulullah SAW pernah menikahi Amrah binti Yazid, tapi kemudian nabi menceraikannya sebelum menggaulinya.
Adapun sebab perceraiannya dikarenakan Amrah memiliki penyakit kusta. Ada pula yang mengatakan bahwa Amrah lah yang berlindung kepada Allah dari Nabi. Rasulullah SAW kemudian menceraikannya dan memerintahkan Usamah bin Zaid untuk memberikan tiga pakaian kepada Amrah.
Perempuan ketiga yang dicerai Nabi Muhammad yaitu Aliyah binti Dzibyan bin Amr bin Auf bin Abd bin Abi Bakr bin Kilab al-Kilabiyah. Perempuan dari Bani Rabiah ini dikenal sebagai ummul masaakin (Ibu orang-orang miskin), karena kegemarannya dalam bersedekah.
Rasulullah SAW pernah menikahinya tapi kemudian menceraikannya. Setelah bercerai dengan Rasulullah, Aliyah kemudian dinikahi oleh sepupunya dan melahirkan keturunan darinya.
Ketika itu ayat tentang larangan menikahi istri-istri Nabi Muhammad belum turun, sehingga menikahi perempuan yang pernah dinikahi Nabi Muhammad masih diperbolehkan.