tebuireng.co – Nabi Muhammad menolak perjodohan seperti suatu kisah yang diceritakan dalam kitab Al-Mabsuth tentang Khansa binti Khidzam Al-Anshariyyah. Dalam kisah tersebut, Khansa hendak dinikahkan oleh bapaknya tanpa kerelaan dalam keadaan janda.
Nabi Muhammad menolak perjodohan yang semacam ini. Hal itu dikarenakan tidak adanya kerelaan dari kedua belah pihak. Meski tak sebanyak pada zaman dulu, akan tetapi praktik perjodohan dengan sistem pemaksaan masih terjadi di kalangan masyarakat.
Perjodohan demikian ini, dahulu seringkali terjadi akibat ketimpangan ekonomi masyarakat dan adanya kuasa patriarki yang melekat dalam masyarakat kita. Namun, perlu kita pahami bahwa banyak madlarat dari pernikahan yang tidak didasari akan keridlaan kedua mempelainya.
Nama lengkap dari wanita yang dijodohkan tersebut adalah Khansa binti Khidzam bin Wadi’ah Al-Anshariyyah. Namun, ada pula yang menceritakan bahwa nama aslinya adalah Zainab yang berasal dari suku Aus.
“Diceritakan dari Khansa binti Khidzam al-Ansharyyah bahwa bapaknya menikahkannya saat ia janda, lalu ia pun tak suka. Kemudian, ia mendatangi Rasulullah SAW. Maka, beliau pun menolak pernikahannya.”
Abu Bakar bin Muhammad menceritakan bahwa wanita ini pada mulanya telah menikah dengan seorang sahabat Anshar dan memiliki seorang anak. Nahasnya, suami yang dicintainya tersebut gugur dalam Perang Uhud.
Baca Juga: Amalan Cari Jodoh
Tak lama setelah suaminya meninggal, iparnya datang menemui dirinya dengan maksud melamarnya. Sebenarnya, Khansa’ pun telah menyukai iparnya dari pada orang yang akan dijodohkan oleh bapaknya.
Hal tersebut berdasarkan pada pertimbangan bahwa sang ipar tersebut memenuhi kualifikasi sebagai seseorang yang memahami prosesi akad nikah yang benar. Di samping itu, keduanya sama-sama menyetujui berlangsungnya sebuah pernikahan.
Hal itu bertujuan agar tidak ada penyesalan apa pun di kemudian hari. Tak hanya itu, kerelaan dari kedua pihak akan memudahkan tercapainya cita-cita untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Karena hal itu, Khansa mendatangi Rasulullah dan menceritakan perjodohan yang dilakukan oleh bapaknya. Pada mulanya, Rasulullah memintanya untuk menuruti kemauan ayahnya, akan tetapi kemudian Khansa’ mengungkapkan bahwa dirinya tak menghendaki perjodohan tersebut.
Mendengar hal itu, Rasulullah pun memintanya untuk menikah dengan orang yang ia cintai. Penolakan Khansa terhadap perjodohan tersebut pun bukan tanpa alasan.
Dalam Kitab Nisa Haula Rasul, disebutkan bahwa Khansa tak menghendaki perjodohan itu karena lelaki pilihan ayahnya merupakan lelaki yang memandang rendah dirinya. Tak hanya itu, lelaki tersebut merupakan seorang pria tua yang memiliki hubungan keluarga dengannya.
Dari cerita tersebut terdapat dua pelajaran yang bisa dipetik dari imbauan Rasulullah bagi para bidadari, yakni wanita Muslim. Pertama, seorang anak perlu untuk mendengarkan apa yang dikehendaki dan direstui oleh orang tuanya.
Namun, di sisi lain, ketentuan hati dalam perkara memilih pasangan dalam hidup merupakan sebuah kebebasan yang tak seharusnya dipaksakan. Rasululah pun menegaskan bahwa orang tua tidak berhak memaksa anaknya untuk menikah dengan orang yang tidak dicintainya. Wallahua’lam.
Oleh: Dinna