tebuireng.co– Dalam merayakan kemerdekaan Indonesia kita rakyat Indonesia harus selalu berbenah, kembali ke kebhinekaan dengan berdasarkan Pancasila, tidak melupakan jati diri bangsa yang bermartabat. Dalam melanjutkan dan mengisi kemerdekaan bangsa hal terpenting dilakukan dengan optimis adalah membangun mental bangsa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa di segala bidang kehidupan.
Dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan:“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Jika kita merenung dan menengok sejarah lampau sebelum Indonesia merdeka betapa keadaan bangsa yang terkungkung oleh jeratan penjajah. Dengan pengorbanan yang berdarah-darah rakyat Indonesia merebut kemerdekaan dari penjajah, perang Diponegoro, peristiwa 10 November, Bandung Lautan Api dan peristiwa lainnya. Ini bukanlah cerita drama film yang diputar untuk menyambut HUT kemerdekaan Indonesia, tapi hal ini adalah fakta sejarah yang sudah sepatutnya dijadikan sebuah pelajaran penting dalam mengisi kemerdekaan.
Baca juga: KH Wahid Hasyim dalam Perjalanan Panjang Kemerdekaan
Sukarno mengatakan bangsa yang besar adalah yang menghargai jasa pahlawannya, bagaimana dengan bangsa Indonesia saat ini, sudahkah menghargai jasa pahlawannya? Kasus korupsi yang kian menjamur di Indonesia adalah sebuah wabah penyakit yang menyerang hampir di seluruh lapisan masyarakat. Lihat saja pejabat-pejabat tinggi pemerintahan, seorang yang terpelajar, mengaku beragama, tak mampu mengisi kemerdekaan Indonesia. Banyak dari mereka terjerat kasus korupsi. Sehingga walaupun Indonesia telah merdeka tetapi masih seperti terjajah, Indonesia belum mampu menciptakan ekonomi yang berdikari tanpa campur tangan pihak asing akibatnya rakyat Indonesia hanya menjadi pembantu di negeri sendiri.
Freeport sebuah perusahaan tambang emas di kabupaten Mimika Propinsi Papua yang hasilnya dikeruk secara besar-besaran oleh perusahaan Amerika, Indonesia hanya mendapatkan royalti penjualan dengan nilai yang sangat rendah yaitu 3,75% dari tiap kilogram emas yang terjual sudah lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya 1% saja (detik.com).
Sebagaimana yang dilansir media online Jurnal Parlemen yang menyatakan bahwa berbagai sektor perekonomian telah dikuasai asing antara lain: 95 % air minum, infrastruktur jalan tol 95%, sektor industri farmasi dikuasai asing sebesar 75 % dan industri asuransi 80 %. Ada pula yang hampir seluruhnya atau 99 persen dikuasai asing, yakni sektor keuangan dan perbankan serta sektor perikanan dan kelautan. Indonesia telah merdeka 69 tahun yang lalu, ditandai dengan seremonial pembacaan proklamasi pada 17 Agustus 1945 artinya merdeka dari segala bentuk penjajahan baik secara jasmani, mental, spiritual maupun dalam hal perekonomian sebagaimana yang sudah tertuang dalam pembukaan UUD1945.
Dalam pembukaan UUD 1945, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” hanyalah sebuah pernyataan tanpa makna sebab dalam kenyataan Indonesia belum merdeka, kemerdekaannya dijual kepada Negara lain. Adanya UU Penanaman Modal disahkan lalu ditindaklanjuti dengan Perpres No. 36 Tahun 2010 sudah melegalkan pihak asing menguasai Indonesia. Sehingga asing bebas mengepakkan sayap menguasai perekonomian Indonesia dengan menerapkan perekonomian liberal di Negara yang berlandaskan Pancasila.
Kemerdekaan yang telah diraih dari perjuangan para pahlawan bangsa tidaklah mudah. Setelah merdeka, generasi bangsa Indonesia dituntut untuk mampu mengisi kemerdekaan. Ironisnya, rasa cinta tanah air para generasi bangsa kini semakin terkikis dan mudah luntur akibatnya terjadi kemunduran. Masalah dilematis bangsa begitu pelik hampir di berbagai sektor, hal pokok dari sekian banyak persoalan bangsa disebabkan oleh mental bangsa yang buruk sehingga hampir hilangnya kejujuran. Korupsi bukan lagi hal tabu, mulai dari lapisan bawah hingga pejabat tinggi.
Berlanjut dengan sengketa pilkada di berbagai daerah yang kemudian memunculkan kasus suap Secara nurani warga bangsa ini sadar tentang kebenaran, tapi mental bangsa selama ini belum pernah dibangun yang menjadikan Indonesia terongrong kemerdekaanya oleh bangsanya sendiri.
Indonesia adalah bangsa yang besar dengan keanekaragamannya, kekayaan alam yang berlimpah, bangsa yang berbudaya, beragama, serta beretika tidak semestinya menjadi Negara yang tertinggal. Dalam merayakan kemerdekaan Indonesia kita rakyat Indonesia berbenah, kembali kebhinekaan dengan berdasarkan Pancasila, tidak melupakan jati diri bangsa yang bermartabat. Dalam melanjutkan dan mengisi kemerdekaan bangsa hal terpenting dilakukan dengan optimis adalah membangun mental bangsa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa di segala bidang kehidupan. Sehingga tidak ada lagi segala bentuk rongrongan dari dalam diri bangsa yang kemudian menjadikan Indonesia sebagai baldatun thoyyibatun wa rob-bul ghofur.
Oleh: Nuzulia, Mahasiswi UW