tebuireng.co – Menikah di bulan Rajab banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Ada beberapa alasan bulan Rajab dipilih sebagai bulan untuk menyelenggarakan pernikahan, membuat perjanjian suci.
Menikah adalah suatu hal yang dianjurkan dalam Islam, karena termasuk ke dalam perbuatan baik menurut Islam, dan merupakan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Persoalan waktu yang baik untuk menikah sebenarnya tidak diharuskan dan ditekankan dalam Islam, dan semua hari dan bulan dalam Islam pada hakikatnya adalah waktu yang baik, tidak ada hari ataupun bulan yang membawa keburukan menurut Islam.
Namun demikian, dalam Islam ada beberapa bulan yang memiliki keistimewaan dan keutamaan untuk melakukan pernikahan, puasa ataupun sunnah lainya. Salah satu dari beberapa bulan yang memiliki keistimewaan tersebut adalah bulan Rajab.
Berikut beberapa alasan kenapa Rajab dipilih sebagai bulan pernikahan:
Pertama, bulan penuh berkah sesuai dengan doa Nabi Muhammad Saw yang biasa Nabi Muhammad SAW amalkan di bulan Rajab. Berikut bunyi doanya:
أللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَان
Latin: “Allahumma barik lana fi rajaba wa syabana wa balighna Ramadana”.
Artinya: “Ya Allah, berkahilah umur kami di bulan Rajab dan Syaban serta pertemukanlah kami sampai bulan Ramadan”.
Doa yang disampaikan bersumber dari H R Imam Al-Baihaqi dalam kitab Syuab Al-Iman, dari Anas bin Malik, yang mengatakan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ، قَالَ: اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ، وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَان
Artinya: “Ketika Nabi Muhammad SAW memasuki bulan Rajab, beliau mengucapkan, Allahumma barik lana fi rajaba wa syabana wa ballighna Ramadana”.
Baca juga: Pesan Gus Baha Terkait Bulan Rajab
Kedua, menikah di bulan Rajab juga sesuai dengan kalender Jawa adalah salah satu bulan baik untuk menikah. Hal ini dikarenakan pasangan yang menikah di bulan ini akan mendapatkan rezeki yang berlimpah.
Selain itu, menikah di bulan ini dipercaya dapat mendatangkan momongan dengan cepat. Pada bulan Rajab, Anda dilarang menikah pada tanggal 2, 13, 14, 18, dan 27.
Prinsip kalender Jawa ini sesuai dengan doa Nabi Muhammad Saw kepada sahabat Anas bin Malik. Rasulullah bersabda:
“Allahumma Aktsir malahu, wawaladahu wa adkhilhul Jannah.”
Artinya: “Ya Allah, berikanlah ia harta yang melimpah, keturunan yang banyak, dan masukkan ke surga.”
Ketiga, pernikahan identik dengan sedekah. Bersedekah di bulan Rajab seperti bersedekah seribu dinar akan diangkat derajatnya. Pernikahan juga ajang silaturrahim, bulan Rajab dianjurkan memperbanyak silaturrahim.