ADVERTISEMENT
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
Home Keislaman Al-Qur'an

Mengapa Ahlul Bait Tidak Boleh Menerima Zakat?

Admin by Admin
2022-01-11
in Al-Qur'an, Hadits, Keislaman
0 0
0
Mengapa Ahlul Bait Tidak Boleh Menerima Zakat?

Mengapa Ahlul Bait Tidak Boleh Menerima Zakat?

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

tebuireng.co – Sebutan Ahlul Bait adalah sebutan yang ditujukan pada keluarga Nabi yang diketahui adalah golongan manusia suci dan terhormat. Menurut Imam Hanafi dan Imam Hanbali, Ahlul Bait adalah keluarga keturunan al-‘Abbas, ‘Ali, Ja’far, ‘Aqil bin Abi Tholib dan al-Harits bin Abdul Mutthollib. Menurut Imam Syafi’i yang termasuk Ahlul Bait adalah Bani Hasyim dan Bani al-Mutthollib, Sedangkan menurut Imam Maliki, Ahlul Bait itu adalah Bani Hasyim saja. Adapun Bani al-Mutthollib saudara Hasyim bukan termasuk Ahlul Bait. Para Ahlul Bait haram hukumnya menerima harta zakat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata, “Al-Hasan bin Ali RA pernah mengambil sebiji kurma yang berasal dari zakat, lalu dia memasukkan kedalam mulutnya, maka Rasulullah saw bersabda, kekh! kekh Muntahkan! Tidakkah kau tahu bahwa zakat itu tidak halal bagi kita?” (HR Muslim).

Baca Juga: Hadhrotur Rasul, Nabi Muhammad adalah Rasulur Rahim

Lantas Mengapa Ahlul Bait Tidak Boleh Menerima Zakat?

Pertama, zakat adalah bagian dari harta yang kotor. Mengingat tujuan daripada disyariatkannya mengeluarkan zakat adalah untuk membersihkan harta (zakat maal) dan untuk membersihkan raga (zakat fitri) dan tidak sepantasnya keluarga Rasul yang mulia menerima bagian yang kotor, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits:

ان هذه الصدقات انما هي اوساخ الناس وانها لا تحل لمحمد ولا لال محمد

Artinya: “Sesungguhnya sedekah (zakat) itu berasal dari kotoran harta manusia dan ia tidak dihalalkan bagi Muhammad dan keluarga Muhammad.” (HR. Muslim).

Kedua, Ahlul Bait sudah tercukupi dengan seperlima bagian harta dari ghanimah. Ahlul bait berhak menerima seperlima dari ghanimah (harta rampasan perang) dan hal tersebut sudah mampu mencukupi kebutuhan Ahlul Bait Sebagaimana yang tercantum dalam Surah Al-Anfal ayat 41:

وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَاَنَّ لِلّٰهِ خُمُسَهٗ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ اِنْ كُنْتُمْ اٰمَنْتُمْ بِاللّٰهِ وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Artinya : “Dan ketahuilah, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan Ibnu Sabil, (demikian) jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Ketiga, kedudukan penerima sedekah (zakat) lebih rendah dari pemberi. Karena memberian zakat ditujukan pada orang orang yang membutuhkan, lemah dan tidak mampu, sedangkan keluarga Rasul adalah orang-orang mulia dan mempunyai kedudukan yang lebih utama daripada manusia lainnya. Berbeda dengan hadiah yang dalam pemberiannya adalah karena unsur mengagungkan atau sebagai bentuk apresiasi. Dalam hadits disebutkan:

عن ابي هريرة رضي الله عنه ان النبي صلى الله عليه وسلم كان اذا اوتي بطعام سأل عنه فان قيل هدية اكل منها وان قيل صدقة لم يأكل منها.

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwasannya Nabi SAW apabila diberi makanan, beliau menanyakannya. Apabila dijawab hadiah, beliau memakan sebagiannya. Apabila dijawab sedekah (zakat), maka beliau tidak memakannya”.

Demikian penjelasan tentang hukum haramnya Ahlul Bait untuk menerima zakat. Wallahu a’lam bisshowab

*Oleh: Thowiroh, Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng.

Tags: Ahlul BaitNabi MuhammadZakat
Previous Post

Tafsir Pemikiran Politik Islam Gus Dur dan Gus Sholah

Next Post

Menyoal Sesajen: Muslim Budaya versus Muslim Hijrah

Admin

Admin

tebuireng.co adalah Media Tebuireng Initiatives yang bertujuan untuk meneruskan cita-cita besar Gus Sholah dan para masyayikh tebuireng

Next Post
Menyoal Sesajen: Muslim Budaya versus Muslim Hijrah

Menyoal Sesajen: Muslim Budaya versus Muslim Hijrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Ribath Nouraniyah, Rumah Aswajanya Buya Arrazy Hasyim

    Ribath Nouraniyah, Rumah Aswajanya Buya Arrazy Hasyim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Perjalanan Rumah Tangga Buya Arrazy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Ketiga Pendiri ACT Terima Aliran Dana Umat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendiri ACT, Dekat PKS dan Kritik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis Palsu di Kitab Durratun Nasihin, Adakah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • "Jika kamu takut diterpa angin kencang, jangan pernah punya cita-cita untuk jadi pohon yang tinggi," dawuh dari KH Achmad Chalwani.  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #quotes #dawuh #mutiarahikmah #nahdlatululama #nahdliyin #annawawi
  • Keluarga besar Tebuireng Initiatives mengucapkan selamat kepada Bapak KH Achmad Roziqi, Lc., M.H.I. atas amanah baru sebagai Mudir Ma
  • "Menuntut ilmu adalah taqwa. Menyampaikan ilmu adalah ibadah. Mengulang-ulang ilmu adalah zikir. Mencari ilmu adalah jihad," Al-Ghazali.  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #quotes #mutiarahikmah #quotesoftheday #alghazali
  • Hukum wukufnya orang yang sedang haid pernah dibahas oleh al-Imam al-Nawawi dalam kitab al-Idlah bahwa salah satu adab wukuf adalah dilakukan dalam keadaan suci.  Dengan demikian, wukuf yang dilakukan jamaah haji yang tengah menstruasi adalah sah, meski ia kehilangan keutamaan wukuf dalam keadaan suci. Al-Nawawi berkata:  اَلسَّابِعَةُ الْأَفْضَلُ أَنْ يَكُوْنَ مُسْتَقْبِلًا لِلْقِبْلَةِ مُتَطَهِّرًا سَاتِرًا عَوْرَتَهُ فَلَوْ وَقَفَ مُحْدِثًا أَوْ جُنُبًا أَوْ حَائِضًا أَوْ عَلَيْهِ نَجَاسَةٌ أَوْ مَكْشُوْفَ الْعَوْرَةِ صَحَّ وُقُوْفُهُ وَفَاتَتْهُ الْفَضِيْلَةُ  “Kesunnahan dan adab wukuf yang ketujuh. Yang lebih utama adalah menghadap kiblat, suci dari hadas dan menutupi aurat. Sehingga bila seseorang wukuf dalam keadaan berhadats, junub, haid, terkena najis atau terbuka auratnya, maka sah wukufnya dan ia kehilangan keutamaan” (Syaikh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Idlah, Beirut-Dar al-Hadis, hal. 313).  Berdasarkan referensi tersebut dapat dipahami bahwa kondisi menstruasi tidak mencegah kebsahan wukuf, sebab hanya berkaitan dengan keutamaan, bukan kewajiban.  Kaidah fiqih menegaskan, “al-Wâjibu lâ yutraku illâ li wâjibin” (kewajiban tidak dapat ditinggalkan kecuali karena kewajiban lainnya), sebagian ulama meredaksikan dengan bunyi kaidah “al-wâjibu lâ yutraku li sunnatin” (kewajiban tidak boleh ditinggalkan karena kesunnahan).  Selengkapnya baca di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #haji2022 #haji #hajiindonesia
  • Idul Adha beda di tahun 2022 nampaknya bakal jadi kenyataan. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.  Ketetapan ini dituangkan dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah. Meski demikian, hingga kini pemerintah belum menentukan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.  “Idul Adha (10 Dzulhijjah1443 H) hari Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M,” bunyi Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah dikutip pada Senin (20/6/2022).  Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin memaparkan, jika mengacu pada garis tanggal Kriteria Baru MABIMS, menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat maghrib 29 Juni 2022, tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.  Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat. Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat. Secara hisab imkan rukyat (visibilitas hilal), data itu menunjukkan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.  “Konfirmasi rukyat akan dilakukan pada 29 Juni dan diputuskan pada sidang itsbat awal Dzulhijjah 1443, yang waktunya akan diinformasikan lebih lanjut oleh Kementerian Agama,” tandasnya.  Selengkapnya baca di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #haji #haji2022 #iduladha #nahdlatululama #muhammadiyah
  • "Orang yang beriman tidak hanya berikhtiar, tapi juga tawakkal dan berdoa", dawuh dari KH A. Mustofa Bisri.  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #quotes #dawuh #mutiarahikmah #nahdlatululama #nahdliyin #gusmus #gusmusquotes
  • Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy
  • "Berwudhulah dengan cinta, sebelum berwudhu dengan air. Sungguh, tidak boleh shalat dengan hati penuh kedengkian, dendam, dan kebencian," Jalaluddin Rumi.  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #quotes #mutiarahikmah #mutiararumi #quotesoftheday #rumi
  • إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ  Keluarga besar Tebuireng Initiatives turut berdukacita atas wafatnya Hashaim Shah Wali Arrazy, putra kedua Abuya Dr. Arrazy Hasyim, MA.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #duka #arrazyhasyim #ribathnouraniyyah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Toko >>

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist