tebuireng.co – Memperindah Al-Qur’an dengan nada boleh kah? Boleh, membaca Al-Qur’an merupakan suatu kebiasaan yang harus dibiasakan oleh seluruh umat muslim.
Seseorang akan merasakan kenikmatan membaca Al-Qur’an ketika bisa membacanya secara kaffah, memenuhi seluruh kaidahnya dan berulang kali membaca Al-Qur’an dengan tidak tergesa-gesa sehingga dapat menikmati setiap kata dan keindahan Al-Qur’an. Apalagi memberi sentuhan nada ketika membacanya.
Ketika membaca Al-Qur’an dengan diberi sentuhan nada, tentu ada sensasi kepuasan tersendiri bagi pembacanya dan efek candu bagi pendengarnya, hal ini menjadi pemicu kuat untuk mengupgrade kecintaan kita terhadap Al-Qur’an
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i, Rasulullah menganjurkan melagukan ketika membaca Al-Quran:
زينوالقران بأصواتكم
Artinya: Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.
Rasulullah Saw sangat menyukai sahabat Abu Musa Al-Asy’ari karena bacaan Al-Qur’annya sangat merdu. Sehingga ia mengibaratkan seperti Dabi Dawud ketika membaca kitab Zabur. Ada tiga macam cara membaca Al Qur’an dilihat dari aspek melagukannya.
Pertama, membaca Al-Qur’an dengan nada datar. Tanpa ada sentuhan lagu yang berarti. Nada yang spesifik dari cara ini adalah ketika membaca mad thabi’i, mad wajib/jaiz dan mad aridh lissukun.
Pembaca lebih mudah menghitung panjang pendeknya mad dan ghunnah maupun dengungnya, tapi nilai keindahan bacaannya tidak didapatkan sehingga bagi pemula bisa jadi menimbulkan kebosanan.
Kedua, ada sentuhan nada lagu yang keluar dari pembaca, lepas begitu saja tanpa dibuat, karena setiap orang memiliki ciri khas masing masing dalam melagukan Al-Qur’an.
Tenggorokan manusia oleh Allah diciptakan begitu hebat, ia diberi pita suara melebihi notasi musik yang berjumlah 8. Dengan demikian seseorang bisa bernyanyi, melagukan sesuatu, berirama lebih lentur dari musik manapun.
Ketiga, mengikutsertakan nada atau lagu, yakni menggunakan irama atau maqam dalam membaca Al-Qur’an. Ada 7 maqamat yang digunakan dalam membaca Al-Qur’an, meliputi bayati, hijaz, nahawand, rast, jiharka, shaba, dan shika.
Ketika umat Islam melagukan bacaan Al-Quran dengan irama tersebut di atas, ia akan menemukan improvisasi keindahan tersendiri. Apalagi jika pembaca mengkombinasikan alur cerita Al-Qur’an dengan irama tersebut, tentu akan semakin nikmat dan seolah-olah ia berada pada taman surga dunia.
Lantas bagaimana hukum membaca Al-Qur’an dengan melagukannya? Dalam kitab Attibyan fii Adabi Hamalatil Qur’an dijelaskan:
وقال أقصى الفضاء الماوردي في كتابه الخاوي القراءة بالألحان الموضوعة إن أخرجت لفظ القران
عن صيغته بإدخال حركات فيه أو إخراج حركات منه أو قصر ممدود أو مد مقصور أو تمطيط يخفى به
بعض اللفظ ويتلبس المعنى فهو حرام يفسق به القارئ ويأتم به المستمع لأنه عدل به عن نهجه
القويم إلى الإعوجاج والله تعالى يقول قرآنا عربيا غير ذي عوج قال وإن لم يخرجه اللحن عن
لفظه وقراءته على ترتيله كان مباحا. التبيان في أداب حملة القرآن صـ 111
Imam Mawardi berkata dalam kitabnya Al-Jawi Kabir:
Bacaan Al-Qur’an jika dilagukan sampai mengeluarkan lafaz Al-Qur’an itu sendiri dari bentuknya semisal dengan memasukkan harakat di dalamnya atau mengeluarkan harakat darinya atau membaca pendek dari semestinya atau dengan memanjangkan sebagian lafadz sehingga terdengar samar dan mengabur maka itu hukumnya haram serta si pembaca dihukumi fasiq. Berdosa bagi pendengarnya, sebab ada perpindahan metode dari yang lurus ke yang salah. Namun, jika dilagukan tidak sampai mengeluarkan Al-Quran dari lafaznya dan dari bacaan tartil maka hukumnya boleh.
Oleh karenanya, sangat dianjurkan sekali bagi umat muslim melagukan bacaan Al-Quran karena Al-Qur’an adalah kalam Allah yang agung. Sungguh tak pantas sekali jika dibaca dengan bacaan yang sembarangan.
Termasuk di antara etika membaca Al-Qur’an yaitu membacanya dengan suara yang paling indah. Apalagi di era digitalisasi ini, umat Islam dengan mudah belajar melagukan Al-Quran melalui youtube. Ada banyak sekali tutorial membaca Al-Qur’an dengan 7 maqamat. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan.
Oleh: Qurrotul Nada