tebuireng.co- Ibadah haji merupakan bagian dari rukun Islam yang mana dalam pelaksanaannya selalu berkaitan dengan kemampuan. Baik kemampuan fisik maupun finansial. Hal tersebut karena pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan di tempat khusus yakni Mekkah Al-Mukarramah. Dalam melaksanakan ibadah haji dibagi menjadi tiga macam yaitu Haji Ifrad, Haji Tamattu’ dan Haji Qiran. Pelaksanaan ketiga macam haji tersebut bergantung pada kesanggupan jamaah haji serta ketersediaan waktu dalam melaksanakannya.
Imam Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menyebutkan dalam kitabnya bahwa jika melihat pada keutamaannya, di antara ketiga macam haji tersebut yang lebih utama adalah Haji Ifrad, lalu Haji tamattu’ kemudian Haji Qiran.
Dalam pengertiannya, Haji Ifrad adalah melaksanakan haji dengan mendahulukan ibadah haji daripada umroh. Dengan cara pertama ber-ihrom (berniat) melakukan ibadah haji dari miqot dan menyelesaikannya, kemudian keluar dari Mekah menuju daerah halal (di luar daerah Haram Mekah) yang paling dekat. Selanjutnya ber-ihrom melakukan ibadah umroh dan menunaikan amalan-amalan umroh.
Baca juga: Kesunahan dalam Ibadah Haji menurut Ibnu Qosim Al-Ghazi
Pelaksanaan haji Ifrad merupakan pelaksanaan haji yang paling berat serta paling utama sehingga tidak dikenai Dam, namun diwajibkan melaksanakan Thawaf Qudum (penghormatan) setibanya di kota Mekah.
Sedangkan Haji Tamattu’ adalah kebalikan dari Haji Ifrad. Yakni mendahulukan ibadah Umroh sebelum melaksanakan ibadah haji. Dalam pelaksanaan Haji Tamattu’ dikenai kewajiban membayar Dam dengan menyembelih seekor kambing.
Terakhir adalah haji Qiran yakni melaksanakan ibadah haji dengan melakukan dua ihram ibadah sekaligus (haji dan umroh) di bulan-bulan haji. Ber-ihram melakukan umroh kemudian memasukkan haji pada umrohnya sebelum melakukan thawaf. Selanjutnya melakukan amalan haji. Sehingga keduanya berhasil dengan praktek memasukkan suatu yang kecil (umroh) dalam suatu yang besar (haji).
Dalam pelaksanaan Haji Qiran tidak dikenai dam, akan tetapi diwajibkan melaksanakan Thawaf Qudum sebagaimana Haji Ifrad. Haji Qiran biasanya dilakukan apabila waktu kedatangan di kota Mekah sangat dekat dengan pelaksanaan haji, sehingga tidak memungkinkan melakukan kegiatan lain selain Thawaf Qudum.
Demikian penjelasan perbedaan dari tiga macam haji yakni Haji Ifrad, Haji Tamattu’ dan Haji Qiran. Wallahua’lambisshawab
Baca juga: Kriteria Mampu dalam Ibadah Haji