tebuireng.co- Menikah merupakan syariat dari Allah Swt kepada umat-Nya terutama bagi umat Nabi Muhammad Saw sebagaimana firman Allah dalam Q.S An-Nissa ayat 3. Setiap syariat Allah Swt yang dibebankan kepada manusia tidak lepas dari tujuan dan manfaat dari adanya aturan tersebut tidak terkecuali pada nikah.
Terasa tidak masuk akal ketika Allah Swt memerintahkan dan menganjurkan untuk menikah tanpa adanya fadillah berupa manfaat-manfaat bagi dua insan yang menyatu dalam hubungan pernikahan.
Manfaat-manfaat dari pernikahan tidak hanya berupa manfaat yang bersifat material melainkan juga bersifat immaterial yang dapat dirasakan di dunia maupun di kehidupan akhirat kelak. Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Pondok Pesantren Jombang dalam kitabnya Dhou’ul Misbah fi Bayani Ahkam An-Nikah menuliskan lima manfaat dari pernikahan;
Mempunyai keturunan
Eksistensi manusia hidup di dunia sangat terbatas rata-rata umur umat Muhammad Saw berdasarkan data Global Burden of Disease Study 2019 kisaran 63>< tahun. Nabi mengatakan dalam satu riwayat jika seorang manusia meninggal maka seluruh amalnya akan terputus kecuali tiga perkara Sadaqah Jariyah, Ilmu Manfaat, Anak Sholeh hadir riwayat At-Turmudzi
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ، وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ، وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ
HR.Tirmidzi 1376
Oleh sebab itu memiliki keturunan anak baik laki-laki maupun perempuan ini menjadi karunia aset dari Allah Swat agar senantiasa mendapatkan tambahan pahala di setiap kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh putra-putri kita di saat seseorang terbujur kaku di alam kubur tetapi tetap mendapatkan aliran suplai pahala dari keturunannya.
Dikatakan dalam kitab Ihya Ulumudin bahwa Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA memperbanyak nikah dan berkata bahwa alasan dari menikah adalah untuk tujuan memiliki keturunan. Nabi Zakariya di akhir masa hidupnya juga meminta kepada Allah Swt agar di berikan keturunan yang baik, dari riwayat di atas anjuran untuk memiliki anak melalui pernikahan sangat dianjurkan.
Menuntaskan syahwat
Sudah menjadi naluri alami manusia untuk menyalurkan syahwat atau nafsunya kepada lawan jenis. Maka agama memiliki peraturan untuk mengatur arus syahwat dari manusia agar manusia tidak seenaknya menyalurkan syahwat. Lantas agama datang dengan syariat pernikahan agar penyaluran syahwat yang sebelumnya haram menjadi halal. Dengan menikahlah ketika syahwat itu memuncak maka bisa disalurkan dengan benar.
Walaupun hal ini bukanlah salah satu tujuan utama menikah tetapi hal ini tidak bisa kita ingkari termasuk dari naluri manusia
Menata urusan rumah
Dalam mengatur rumah tidaklah bisa dilakukan sendiri, harus disertai oleh bantuan orang lain maka teman terbaik untuk membersamai kita adalah pasangan kita sendiri. Memiliki pasangan merupakan hadiah terbaik dari Tuhan ketika kita diberikan akses privasi yang hanya dilakukan pasangan suami istri dalam rumah tanpa diketahui orang lain.
Memiliki banyak keluarga
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dalam menjalani hidup perlu bantuan dari teman kolega dan juga keluarga. Dengan menikah maka akan bersatu dua keluarga besar menjadi satu hal ini akan membatu perantara dalam melancarkan rezeki kita dan dengan memiliki banyak keluarga maka kita bisa bersilaturahmi dengan banyak keluarga kita.
Semangat memenuhi kebutuhan keluarga
Memenuhi kebutuhan keluarga merupakan bagian dari ibadah yang dapat mendatangkan rida Allah Swt hakikatnya orang akan lebih mudah untuk beribadah ketika sudah menikah karena di setiap derap langkah, keringat, usaha kita dalam mencukupi kebutuhan pasangan dan anak kita maka akan dihitung sebagai amal ibadah.
Dengan menikah juga dapat melatih kesabaran seseorang dalam menghadapi problematika yang terjadi dalam mengarungi bahtera rumah tangga maka dengan bersabar tersebut sudah dihitung amal ibadah.
Jika masih berpikir mengenai biaya pernikahan maupun biaya kebutuhan rumah tangga maka janganlah takut akan macetnya rezeki karena justru dengan menikah pintu-pintu rezeki akan terbuka selebar-lebarnya. Allah SWT sudah memastikan bahwa semua makhluk itu sudah ada rezekinya maka menikahlah.
Disarikan dari Kajian Ramadhan Mas KH. Achmad Roziki Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari
Baca juga: Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari; Ulama yang Produktif Menulis Kitab