Ma’had Aly merupakan satuan pendidikan yang berada dalam lingkup Pesantren dan posisinya disebut setara dengan perguruan tinggi. Ma’had Aly dibangun untuk mengader dan melahirkan ulama berkualitas dengan kedalaman ilmu agama guna menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Dalam prosesnya pembelajaran di dalamnya, Ma’had Aly juga memiliki tingkatan jenjang pendidikan yakni marhalah ula (M1) setara strata satu (S1) serta marhalah tsaniyah (M2) yang setara dengan strata dua (S2) .
Ma’had Aly pertama kali digagas oleh Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo yakni KH As’ad Syamsul Arifin. Ia berinisiatif mendirikan Ma’had Aly pertama di Indonesia dengan takhassus (jurusan) ilmu fiqih dan ushul fiqih pada tahun 1990. Lalu kemudian diikuti oleh beberapa pondok pesantren yang ikut serta mendirikan Ma’had Aly dengan takhassus-nya masing-masing.
Dalam sejarahnya, meski satuan pendidikan berupa Ma’had Aly telah banyak dibangun di berbagai pondok pesantren, pengakuan adanya satuan pendidikan ini baru diakui oleh pemerintah pada tahun 2015 berdasarkan amanat PP Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Bahkan keberadaan Ma’had Aly semakin kuat setelah adanya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan secara operasional diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Setelah adanya pengakuan dari pemerintah, kini pembangunan Ma’had Aly dalam Pondok Pesantren di seluruh Indonesia semakin banyak.
Tujuan berdirinya Ma’had Aly juga diatur dan disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama nomor 71 tahun 2015 pasal 2 yakni menciptakan lulusan yang ahli dalam bidang ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin) serta mengembangkan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning.
Benar sekali, setiap pendirian Ma’had Aly di seluruh Indonesia akan difokuskan dalam mendalami dan mengkaji satu bidang ilmu agama dan keislaman seperti Ma’had Aly Hasyim Asy’ari yang berfokus pada kajian hadis dan ilmu hadis, Ma’had Aly Al-Falah Ploso dengan fokus kajian fiqih dan ushul fiqih serta Ma’had Aly Muallimin Muallimat di Jakarta Barat yang fokus pada kajian ilmu falak.
Beberapa hal yang menjadi ciri khas dari Ma’had Aly adalah setiap pelajar yang masuk dalam satuan pendidikan Ma’had Aly akan disebut sebagai mahasantri. Hal ini karena pendirian Ma’had Aly masih berada dalam lingkup pesantren yang setiap mahasantri harus bertempat tinggal di dalam asrama.
Selain itu, proses pembelajaran di dalamnya berbasis kitab kuning dengan metode pembelajaran sorogan, bahtsul masail, tahfiz Alquran dan hadis serta nadham. Paradigma keilmuan di Ma’had Aly juga berintegrasi antara teori, praktik, dan transformasi sosial (iman, ilmu, amal, dan kemaslahatan).
Keberadaan Ma’had Aly kemudian dinilai lebih oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dengan memberikan program beasiswa bagi seluruh Ma’had Aly di bawah naungan Pondok Pesantren yang berada di wilayah Jawa Timur pada tahun 2019.
Fasilitasi tersebut diberikan secara kompetitif karena baginya Ma’had Aly dinilai bukan saja harus comparable dengan pendidikan tinggi lainnya, tetapi harus menawarkan nilai lebih, sehingga keberadaannya diperhitungkan dalam mencetak generasi baru pencerah masyarakat, khususnya di Jawa Timur.
Baca juga: Optimisme Para Muassis pada 17 Tahun Harlah Ma’had Aly