Ma’had Aly Lirboyo merupakan perguruan tinggi khas pesantren yang memiliki fokus kajian fiqh kebangsaan sebagai pendekatan dalam menjawab problematika yang terjadi.
Ma’had Aly Lirboyo menjadi salah satu dari tiga Ma’had Aly pelopor di Jawa Timur dalam menyelenggarakan program Marhalah Tsaniyah (M2) yang setara dengan Magister (S2).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Mudir Ma’had Aly Lirboyo, M Aminulloh Mahin (Gus Amin) dalam acara Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi Mahasantri Marhalah Tsaniyah (M2) Penerima Beasiswa Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah (LPPD) Jawa Timur, pada Jum’at (15/11/2024).
Dalam acara tersebut, Gus Amin menyimpulkan sisi menarik dari 3 pesantren yang menjadi penyelenggara M2 di Jawa Timur bahwa meski ketiganya memiliki fokus kajian keilmuan yang berbeda di bidangnya masing-masing namun tetap memiliki satu ikatan sanad yang sama. Yakni sam-sama bersambung dengan satu guru, Syaikhona Kholil Bangkalan.
Saat menyampaikan materi tentang spektrum dan isu kontemporer kajian fiqh kebangsaan, ia menjelaskan terkait beberapa hal yang melatarbelakangi Ma’had Aly Lirboyo dalam mengambil fiqh kebangsaan sebagai fokus kajian.
Diantaranya karena ciri khas Pesantren Lirboyo yang dikenal sebagai pusat kajian isu-isu yang terjadi di masyarakat atau yang dikenal dengan istilah bahtsul masail yang mana hal ini tentu dikaji melalui pendekatan fiqh.
Selain itu, juga karena munculnya gejala-gejala transnasional sebagai pengaruh dari luar negeri yang pada waktu itu semakin menjamur di Indonesia. Sehingga dampak dari hal tersebut dikhawatirkan akan menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, kajian fiqh kebangsaan dianggap penting untuk memberikan solusi dalam masalah masalah yang terjadi.
“Kita terus berupaya mempertahankan NKRI dengan berpegang teguh pada pandangan dan dalil-dalil syariat,” ungkapnya.
Mudir Ma’had Aly Lirboyo tersebut juga menjelaskan bahwa kajian fiqh kebangsaan bisa dijadikan pendekatan untuk mengkaji banyak problematika yang berkaitan dengan undang-undang, bentuk pemerintahan dan kebijakannya, hak asasi manusia serta hubungan internasional yang mana hal ini bisa menjadi bentuk kontribusi dan solusi nyata yang ditawarkan oleh pesantren dengan menggunakan rujukan kitab kuning.
Ia menyebutkan salah satu kajian dan penelitian yang telah dilakukan yang hingga kini masih terus relevan adalah terkait hukum memilih pemimpin perempuan. bahwa persoalan mengenai pemimpin perempuan masih sering dipertanyakan. Demikian menjadi penguat bahwa penelitian yang dikaji di pesantren sangat mampu menjadi rekomendasi dan rujukan untuk menemukan solusi pada berbagai permasalahan yang terjadi.
Baca juga: Ma’had Aly, Upaya Mencetak Ulama di Setiap Generasi