Sebanyak 45 Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) dilibatkan dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim) pada 2-4 Agustus mendatang. Konferwil yang akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang ini siap digelar.
KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Pejabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menerangkan bahwa PCNU sebagai kepengurusan NU di tingkat kabupaten/kota berbeda dengan jumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur karena sebagian kabupaten/kota telah berdiri dua PCNU. Ia juga mengatakan bahwa sejumlah persiapan telah dilakukan panitia, termasuk menyebar undangan kepada 45 PCNU se-Jatim.
“Kita akan mengundang semuanya. Setiap cabang yang diundang mengirimkan 10 orang. Satu orang untuk utusan, dan sembilan orang lainnya sebagai peninjau,” katanya saat konferensi pers terkait Konferwil XVII NU Jatim di Gedung PWNU Jawa Timur di Surabaya.
Gus Kikin mengatakan, pada acara pembukaan yang direncanakan akan digelar Jumat (02/08) malam mengundang perwakilan pondok pesantren. Ia optimis akan dihadiri oleh banyak delegasi pondok pesantren mengingat Konferwil NU Jatim juga dapat menjadi ajang silaturahim yang mana silaturahim merupakan hal yang biasa dilakukan di kalangan pesantren NU.
Konferwil sebagai musyawarah tertinggi NU tingkat wilayah tidak hanya membicarakan kontestasi pemilihan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah, akan tetapi juga akan membahas persoalan umat.
Konferwil yang mengusung tema “Merajut Ukhuwah dan Mengokohkan Jamiyah dalam Pendampingan Umat”, juga akan membahas sejumlah program yang akan dicanangkan oleh PWNU lima tahun ke depan serta sejumlah persoalan umat terkini dalam komisi Bahtsul Masaail.
Berkaitan dengan komisi Bahtsul Masaail, Gus Kikin menerangkan, agenda ini dalam Konferwil NU Jatim yang terbagi dalam tiga bagian, yakni Waqi’iyah, Qanuniyah, dan Maudhu’iyah.
“Apa saja program yang lalu bisa dilanjutkan, kemudian program PBNU akan diadopsi menjadi program PWNU untuk PCNU se-Jatim. Sejumlah isu utama akan dibahas dalam komisi bahtsul masail, salah satunya adalah judi online (dalam jaringan),” ungkap Gus Kikin.
Katib PWNU Jatim, KH Romadlon Chotib mengatakan, judi dalam jaringan menjadi salah satu pembahasan dalam bahtsul masail karena dianggap relevan dengan fenomena yang terjadi pada masyarakat akhir-akhir ini. “Meskipun secara hukum judi itu hukumnya sudah pasti. Tapi pandangan apa yang kita bicarakan akan dibahas pada sidang komisi bahsul masail yang tematik,” tuturnya.
Ia juga berharap nantinya, delegasi pondok pesantren agar bisa aktif di acara Bahtsul Masaail untuk membahas tema-tema yang penting di tengah masyakarat.
Penulis: Rindi Andriansah
Editor: Thowiroh
Baca juga: Ketum PBNU: Pentingnya Koherensi Organisasi dalam NU