• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Kriteria Wanita Salihah dalam Al-Quran

Oleh: Thowiroh

Zainuddin Sugendal by Zainuddin Sugendal
2023-03-14
in Al-Qur'an, Galeri, Keislaman
0
Kriteria Wanita Salihah dalam Al-Quran

Kriteria Wanita Salihah dalam Al-Quran (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

tebuireng.co- Wanita salihah memiliki ragam definisi. Kriteria wanita salihah dalam Islam diartikan sebagai mereka yang bisa menjaga diri dengan ketaatan yang selalu dijunjung tinggi.

Pentingnya peran wanita salihah tidak hanya berdampak pada keharmonisan hidup dalam keluarga namun juga lebih luas lagi hingga negara sebagaimana disebutkan bahwa perempuan merupakan tiang negara, apabila perempuannya baik maka negaranya juga akan baik.

Dalam hadis riwayat imam muslim, Nabi bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita salihah.”

Dalam Al-Quran, kriteria wanita salihah tampak dijelaskan dalam beberapa surah. Seperti dalam surah An-Nisa pada penggalan ayat ke 34 yang menyebutkan bahwa wanita salihah adalah ia yang taat kepada Allah dan bisa menjaga diri ketika sedang jauh dari sang suami. Allah berfirman:

  فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ

Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).

Senada dengan sabda Nabi ketika menyifati wanita salihah yang menyebut “Sebaik-baik perempuan ialah perempuan yang apabila engkau melihatnya ia menyenangkan hatimu, dan apabila engkau menyuruhnya ia mengikuti perintahmu, dan apabila engkau tidak berada di sampingnya ia memelihara hartamu dan menjaga dirinya.” (Riwayat Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Abu Hurairah).

Kriteria wanita salihah juga dijelaskan dalam surah Al-Ahzab pada ayat 59

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang ( QS. Al Ahzab :59)

Ayat tersebut merupakan perintah untuk menutup aurat yang kemudian menjadi acuan bahwa wanita salihah adalah ia yang pandai menjaga dan menutup auratnya dari pandangan orang yang bukan muhrimnya. Hal tersebut juga bertujuan untuk melindunginya dari gangguan orang jahil.

Surah lain yang menyebut kriteria wanita salihah adalah surah An-Nur dalam penggalan ayat 31

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.

Ayat tersebut merupakan perintah kepada setiap perempuan yang beriman untuk menjaga pandangannya dari yang tidak halal baginya. Sehingga wanita salihah adalah ia yang bisa menjaga perintah Allah yakni menjaga pandangannya. Demikian beberapa kriteria wanita salihah yang disebutkan dalam Al-Quran. Wallahua’lambissowab

Baca juga: Adab dalam Melamar Perempuan

Tags: wanita salihahwanita salihah dalam al-Quran
Previous Post

Abah Djamal, Ulama yang Ngopeni Umat

Next Post

Hafal Al-Quran 30 Juz, Cucu Wakil Presiden RI Diwisuda

Zainuddin Sugendal

Zainuddin Sugendal

Next Post
Hafal Al-Quran 30 Juz, Cucu Wakil Presiden RI Diwisuda

Hafal Al-Quran 30 Juz, Cucu Wakil Presiden RI Diwisuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kesunahan saat Meminum Air Zamzam menurut Sayyid Abu Bakar Syatha
  • Keutamaan Air Zamzam, Benarkah Bisa Menjadi Sebab Terkabulnya Doa?
  • 7 Kesunahan dalam Ibadah Haji
  • Pengertian Mahram dan Macam-macamnya
  • Buka Sidang PUIC ke-19, Prabowo Ungkap Kepemimpinan Tokoh Islam sebagai Teladan

Komentar Terbaru

  • Universitas Islam Sultan Agung pada Perluas Dakwah NU, LD PBNU Kirim 34 Dai ke 8 Negara dan 8 Provinsi di Indonesia
  • Visit Website pada Sikap Buya Arrazy Hasyim Terkait Pengeras Suara
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Ijazah Pelancar Rezeki dari Gus Baha
  • IT Telkom pada Ingin Anak Hebat? Ini Cara Tirakatnya
  • Sutrisno pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng