tebuireng.co – Kriteria pemimpin menurut Imam Al-Ghazali bisa jadi pegangan bagi masyarakat menghadapi tahun pemilu. Pegangan ini agar masyarakat tidak memilih pemimpin seperti membeli kucing dalam karung.
Dalam sebuah organisasi atau lembaga, seorang pemimpin memiliki peranan penting dimana tercapainya tujuan organisasi tersebut bergantung pada keputusan-keputusan yang pimpinan ambil.
Seperti halnya negara, para pemimpin bertanggungjawab dalam menentukan keputusan yang tepat dan memberi kebermanfaatan bagi masyarakatnya.
Seorang pemimpin memiliki tanggungan yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia tapi juga di akhirat kelak di hadapan Allah SWT. Maka, seorang yang akan menjadi pemimpin harus memiliki kriteria-kriteria tertentu sebelum ia dengan bangga mencalonkan dirinya sendiri.
Menurut Imam Ghazali, pemimpin adalah orang yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. Tidak bisa disebut pemimpin ketika ia tidak memiliki pengaruh yang besar di mata dan hati manusia.
Selain itu, terdapat corak khas dalam pemikiran pemimpin yang sehingga membuatnya bertahan dalam memimpin. Corak tersebut adalah Intelektual (akal), pemahaman agama yang baik, dan akhlak yang mencerminkan akhlak rasul.
Ilmu dituntun oleh jiwa keagaman. Akal yang digunakan melewati pembelajaran dan pengalaman melahirkan ilmu pengetahuan. Antara agama dan ilmu saling berkaitan.
Dengan agama manusia berilmu, dengan ilmu manusia memahami agama. Dengan ilmu dan agama, mampu melahirkan akhlak. Akhlak yang mulai memberikan efek yang bagus bagi ilmu dan agama.
Imam Ghazali juga memiliki standart kriteria dalam diri seseorang sehingga ia mampu dijadikan pemimpin orang banyak, antara lain:
- Al-Ilm, orang yang berilmu
- Mukhlis, orang yang ikhlas
- Amil, orang yang giat bekerja
- Mujahid, orang yang selalu berjuang
- Mutady, orang yang senantiasa berkorban
- Mutajarrid, orang yang totalitas
- Musabit, orang yang teguh pendirian
Corak dan kriteria pemimpin yang disebutkan oleh Imam Al-Ghazali di atas telah diterapkan di hampir seluruh dunia. Kiranya dengan mengetahui tersebut, menjadi pertimbangan yang matang dalam mencalonkan atau memilih pemimpin.
Dalam Islam, tidak dibenarkan jika pemimpin adalah orang-orang yang zalim, syirik, fasik, kufur, nifaq dan orang yang gemar melakukan dosa keji seperti zina, korupsi, manipulatif dan serakah.
Apabila seorang pemimpin memiliki sifat-sifat seperti itu, maka eksistensi kepemimpinannya akan batal dan tidak memperoleh ridho Allah. Kriteria pemimpin menurut Al-Ghazali juga diikuti oleh banyak ulama lainnya.
Baru-baru ini, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan oleh pemerintah sebab disahkannya RKUHP menjadi undang-undang meski masih terdapat pasal-pasal yang bermasalah.
Hal ini menuai banyak kritik dari masyarakat terlebih dari aliansi atau komunitas yang terancam kebebasannya seperti jurnalis. Apakah pemimpin orang Indonesia saat ini sudah tepat?
Oleh: Rindi