Pemerintah memberikan layanan badal haji gratis kepada jemaah yang memenuhi kriteria. Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin bahwa terdapat 3 kriteria haji jemaah yang berhak menerima layanan badal haji gratis adalah sebagai berikut:
1. Jemaah yang wafat di asrama haji, embarkasi antara, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
2. Jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.
3. Jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan pendataan badal haji bagi jemaah yang wafat sampai tanggal 9 Dzulhijjah jam 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Setelah didata, PPIH akan memberangkatkan petugas badal haji untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji bagi jemaah yang wafat.
Layanan badal haji gratis juga berlaku bagi jemaah haji yang sakit dan tidak bisa mengikuti safari wukuf. Program safari wukuf merupakan terobosan yang dilakukan pemerintah untuk para jemaah haji yang tidak mampu melakukan wukuf karena sakit dengan memberikan layanan berupa kendaraan seperti ambulance atau bus sehingga jemaah haji yang sakit tetap bisa melaksanakan ibadah wukuf di Arafah.
Jemaah haji yang mengalami gangguan jiwa juga berhak mendapatkan layanan badal haji gratis. Petugas yang melaksanakan badal haji bagi tiga kriteria jemaah tersebut nantinya akan menandatangani surat pernyataan untuk keperluan sertifikat badal haji yang nantinya akan diserahkan kepada keluarga melalui petugas kloter.
Badal haji termasuk hal yang boleh untuk dilakukan selama orang yang diwakili dalam pelaksanaan ibadah haji memenuhi kriteria seperti wafat ataupun sakit. Dalam hadis riwayat Imam Nasa’i dijelaskan
أَخْبَرَنِي عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَكِيمٍ الْأَوْدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الرُّوَاسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ ابْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِي عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ حُبِّي عَنْ أَبِيكِ
Telah mengabarkan kepadaku Utsman bin Abdullah, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ali bin Hakim Al Audi, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Humaid bin Abdur Rahman Ar Ruasi, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub As Sakhtiyani dari Az Zuhri dari Sulaiman bin Yasar dari Ibnu Abbas, terdapat seorang wanita yang bertanya kepada Nabi mengenai ayahnya yang telah meninggal dan belum melakukan haji. Maka beliau bersabda, “Berhajilah untuk ayahmu.” (H.R Imam Nasa’i).
Layanan badal haji gratis bagi jemaah haji yang mengalami udzur baik wafat ataupun sakit ini merupakan komitmen dari pemerintah dalam membantu mensukseskan proses ibadah haji.