tebuireng.co- Memandang ka’bah secara langsung adalah impian semua umat muslim di dunia. Dalam arti lain diberi kesempatan oleh Allah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan ibadah haji.
Selain berhaji, memandang ka’bah secara langsung bisa dilakukan ketika melaksanakan ibadah umroh. Menurut qoul adzhar hukum ibadah umroh adalah fardu yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup berdasar kepada firman Allah
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah (QS. Al Baqarah :196)
Sedangkan qaul kedua menyatakan bahwa umroh adalah sunnah berdasar kepada suatu hadis ketika Rasulullah pernah ditanya apakah umroh wajib dilaksanakan? Rasulullah menjawab tidak.
Baitullah adalah kiblat sholat bagi setiap muslim setelah baitul maqdis. Allah berfirman
قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ
Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan. (QS. Al Baqarah : 144)
Dalam hadis riwayat ibn jauzi dijelaskan bahwa diantara keutamaan memandang ka’bah adalah memandangnya saja terhitung ibadah. Rasulullah bersabda ” memandang Baitullah Al Haram adalah ibadah
Imam As Suyuthi menuliskan dalam kitabnya jami’ul ahadis sebuah hadis tentang keutamaan memandang ka’bah yaitu
إن الله ينزل على أهل هذا المسجد مسجد مكة في كل يوم وليلة عشرين ومائة رحمة ستين للطائفين وأربعين للمصلين وعشرين للناظرين (الحاكم في الكني، والطبراني، وابن عساكر عن ابن عباس)
“Sesungguhnya Allah setiap hari dan malam menurunkan seratus dua puluh rahmat untuk Baitullah ini, enam puluh untuk orang-orang yang Thawaf, empat puluh untuk orang yang sholat dan dua puluh untuk orang yang memandang Ka’bah.” (HR. Al Hakim, At Tabrani, Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas)
Selain berpahala, setiap doa yang diucapkan di depan ka’bah diyakini menjadi doa yang mustajab. Sebagaimana dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari Ibnu Abbas menyatakan, ”Antara Rukun Aswad (sudut tempat terdapatnya Hajar Aswad) dan pintu Ka’bah disebut Multazam. Tidak ada orang yang minta sesuatu di Multazam melainkan Allah mengabulkan permintaan itu.”
Dalam kitab Al Idhah Fi Manasikil Haji, Imam Nawawi mengajurkan untuk membaca doa berikut kepada setiap yang memandang ka’bah
اللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيفًا وَتَعْظِيمًا وَتَكْرِيمًا وَمَهَابَةً، وَزِدْ مَنْ شَرّفَهُ وَكَرّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِاعْتَمَرَهُ تَشْرِيفًا وَتَكْرِيمًا وَتَعْظِيمًا وَبِرًّا
Ya Allah, tambahkan kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kehebatan pada Baitullah ini. tambahkan juga kemuliaan, kehormatan, keagungan, dan kebaikan untuk orang-orang berhaji atau berumrah yang memuliakan dan menghormati Ka’bah.”
Wallahua’lam bisshowab
Baca juga: Tiga Komponen Doa Mustajab
Baca juga: Pahala Haji tanpa Berhaji