Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) beri tanggapan terkait wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan yang ramai diperbincangkan.
Menurutnya, wacana tersebut perlu dikaji ulang. Perlunya evaluasi lebih lanjut terkait pengalaman kebijakan liburmaupun tidak yang pernah diterapkan sebelumnya untuk mencari titik yang lebih efektif dan memberi manfaat untuk siswa.
“Kita sudah pernah libur satu bulan, juga pernah tidak libur, dan kita sudah tahu apa yang bisa dilakukan selama liburan itu. Maka, evaluasi perlu dilakukan sejauh mana waktu libur selama Ramadan ini bisa bermanfaat bagi anak-anak sekolah,” ungkap Gus Yahya dalam acara pertemuan bertema Ngopi Bareng Gus Yahya dengan Sahabat Media yang dilaksanakan di kantor PBNU Jakarta, Jumat (3/12/2024)
Acara tersebut dilaksanakan untuk menanggapi berbagai isu terkini, salah satunya wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan yang menuai pro dan kontra.
Gus Yahya juga menegaskan perlunya mempertimbangkan siswa atau sekolah non muslim terkait maslahat wacana libur tersebut. Mengingat bagi mereka yang non muslim, Bulan Ramadan tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam berbagai kegiatan utamanya dalam pembelajaran di sekolah.
“kalau kita lihat anak-anak sekolah yang non-muslim, apakah mereka juga libur? Nah, kalau ikut libur, untuk apa? Ini juga harus dipikirkan,” tegasnya.
Ketum PBNU tersebut menyarankan agar wacana tersebut memiliki model yang jelas. Terkait kegiatan yang mungkin bisa diisi selama libur sehingga libur bukan hanya menjadi waktu istirahat untuk siswa tapi juga bisa dimaksimalkan pada hal-hal yang bermanfaat.
Kebijakan libur selama Bulan Ramadan pernah dilaksanakan pada era Pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan berhasil memberi kesan baik. Kini, kebijakan libur tersebut kembali menjadi wacana untuk diterapkan lagi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i membenarkan adanya pembicaraan terkait wacana libur tersebut meski belum dibahas lebih lanjut. Kementerian Agama (Kemenag) akan merumuskan kebijakan ini dan keputusan finalnya diperkirakan akan segera diumumkan untuk menghindari simpang siur pendapat.
Penulis: Thowiroh
Baca juga: Ketum PBNU: Pentingnya Koherensi Organisasi dalam NU