tebuireng. co – Islam moderat, Cak Nur dan pembeharuan Islam adalah review buku: Ahmad Gaus AF, “Gerakan Pembaruan Pemikiran Islam Nurcholish Madjid dan Para Penerusnya: Analisis Wacana Kritis Atas Lahirnya Gerakan Post-Pembaruan”.
Prof Dr Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur adalah salah seorang cendekiawan muslim yang berpengaruh di Indonesia. Melalui karya-karyanya, Cak Nur kerap memberikan gagasan baru terhadap pemikiran Islam.
Hal inilah yang menjadikan sosoknya dianggap sebagai ikon intelektual Muslim modern. Salah satu slogannya yang fenomenal dan sempat menimbulkan kontroversi adalah ucapannya “Islam, yes; Partai Islam, no!”.
Tak hanya itu, Cak Nur juga banyak mengutarakan gagasan-gagasan yang dianggap kontroversial terutama gagasan mengenai pembaruan Islam di Indonesia. Meski begitu, tidak bisa dimungkiri bahwa pemikiran-pemikirannya berhasil mengembangkan ajaran Islam yang moderat.
Pemikiran Cak Nur sesungguhnya juga merupakan imbas dari kesadaran makro umat Islam untuk mengubah paradigma keberagamaan yang selama ini tekstual-statis menjadi kontekstual dinamis.
Bangkitnya gerakan pembaruan pemikiran keagamaan yang dilakukan Cak Nur dinilai sebagai suatu gerakan paling radikal dalam pemikiran religio-politik di Indonesia sampai hari ini.
Makna penting dari gerakan ini terletak pada upayanya untuk mereformulasikan postulat doktrin Islam yang paling pokok berkaitan dengan masalah ketuhanan, kemanusiaan, dan dunia, serta bentuk hubungan di antara semua aspek tersebut dalam realitas politik dan kebangsaan.
Ide-ide pembaharuan Cak Nur telah merefleksikan suatu elaborasi cemerlang tentang konsepsi Islam sejalan dengan upaya modernisasi yang sedang digalakkan oleh bangsa Indonesia saat itu.
Cak Nur memiliki satu cita-cita mengenai bentuk Islam yang ideal. Hal itu diimplementasikan dengan caranya mencintai Islam sangat dalam sekaligus menjalani tradisi pemikiran Islam.
Ketika melakukan proses pembaruan Islam, Cak Nur memandang bahwa ada sesuatu yang bermasalah dalam model keberagamaan umat Islam, sehingga Cak Nur lantas mengajukan banyak kritik.
Gerakan pembaruan pemikiran Islam yang dipelopori oleh Cak Nur pada dasawarsa 1970-an dan 1990-an menegaskan dua agenda utama yaitu: pembaruan teologi politik dan pembaruan keimanan.
Buku yang ditulis oleh Ahmad Gaus AF, secara kritis menunjukkan bahwa Cak Nur, dengan agenda pembaruannya berhasil menjadi wacana dominan dan memberi pengaruh yang sangat besar baik dalam debat publik keagamaan selama tiga dasawarsa terakhir maupun dalam kehidupan sosial politik dan keagamaan kaum Muslim.
Selain itu, gerakan ini juga telah melahirkan generasi penerus di masa ketika formasi-formasi diskursif telah berubah, relasi-relasi kuasa diruntuhkan, dan kebenaran dikondisikan kembali.
Generasi ini melanjutkan dan sekaligus merevisi beberapa bagian dari gagasan pembaruan Cak Nur melalui strategi diskursif yang berbeda sehingga dapat disebut sebagai gerakan Post-Pembaruan.

Gerakan pembaruan pemikiran Islam moderat yang dipelopori oleh Cak Nur pada awal tahun 1970-an bertujuan untuk mempersiapkan umat Islam memasuki zaman modern. Salah satu ciri dari kemodernan itu ialah rasionalitas.
Di titik inilah ia merasa kesulitan karena selama ratusan tahun kaum Muslim terbelenggu oleh cara berpikir serba fikih atau fikisme yang membuat mereka tidak mudah menerima hal-hal baru dari kemodernan.
Bahkan muncul kecenderungan untuk menolak semua bentuk kemodernan karena lahir dari peradaban Barat. Termasuk di dalamnya ialah penolakan terhadap ideologi-ideologi Barat seperti kapitalisme dan sosialisme, dan menawarkan ideologi Islam sebagai tandingan.
Dalam perkembangannya kemudian, yang ditawarkan bukan hanya idelogi Islam, tapi juga partai Islam dan negara Islam.
Kecenderungan formalisme semacam itulah yang dikritik Cak Nur, sebagai kelanjutan dari fikihisme. Namun bukan hanya itu, ia juga melihat bahaya kesyirikan dari gejala penyakralan objek-objek yang memang tidak sakral seperti ideologi, partai, negara.
Ia melihat ada kecenderungan bahwa Islam akan direndahkan menjadi semacam ideologi yang hanya setara dengan ideologi-ideologi lain seperti sosialisme, komunisme, kapitalisme.
Dari segi pragmatisme politik, ia juga melihat kesalahan strategis apabila umat Islam, terutama tokoh-tokohnya, terus-menerus memperjuangkan ideologi Islam dan negara Islam.
Alih-alih berkubang dengan tema-tema yang sudah usang, ia mendorong kaum Muslim untuk aktif mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan yang disponsori oleh negara. Ini konsep Islam moderat yang diusung Cak Nur.
Namun ia tahu secara psikologis kaum Muslim belum sepenuhnya siap untuk melangkah ke arah itu. Aspirasi negara Islam masih sangat kuat karena pengaruh tokoh-tokoh Islam yang bahkan masih menginginkan rehabilitasi Masyumi sebagai partai Islam yang pernah memperjuangkan negara Islam dan dibubarkan oleh Soekarno.
Cak Nur menolak rehabilitasi itu yang menurutnya tidak akan produktif karena akan kembali membenturkan Islam dengan negara. Cak Nur mengajak umat Islam untuk memisahkan yang sakral dan yang sekular (duniawi).
Hal-hal yang bersifat duniawi — termasuk di dalamnya ideologi, partai politik, negara – haruslah dianggap sekular atau duniawi, tidak perlu disakralkan dan diberi legitimasi ketuhanan. Menurut Cak Nur, yang sakral hanya Tuhan. Sakralisasi kepada sesuatu selain Tuhan adalah sebentuk kemusyrikan.
Di situlah ia mengemukakan gagasan sekularisasi pada ceramah kontroversial 2 Januari 1970. Pro dan kontra atas gagasan tersebut bermunculan. Kalangan yang kontra menganggap pikiran Cak Nur tentang sekularisasi identik dengan sekularisme.
Jika gagasan ini diterapkan, menurut kalangan ini, maka akan terjadi sekularisme seperti di Turki, di mana banyak terjadi bid’ah dalam syariah dan akidah, ijtihad yang membabi buta, dan penafsiran bebas akan hukum-hukum Islam.
Bagi Cak Nur, sekularisasi tidak akan menjurus kepada sekularisme dalam pengertian anti-agama dan anti Tuhan, sekularisasi merupakan salah satu konsekuensi dari penerimaan umat Islam atas modernisasi.
Sementara itu para pendukung Cak Nur menganggap bahwa gagasan tersebut dapat mendinamisasi pemikiran keislaman yang selama ini “membeku” di dalam kotak konservatisme dan ortodoksi.
Cak Nur dianggap mendobrak kebekuan itu. Bagi mereka, gagasan sekularisasi justru dibutuhkan sebagai upaya pembebasan masyarakat dari kehidupan magis dan takhayul dengan melakukan desakralisasi atas alam yang penuh mitos.
Umat perlu melakukan profanisasi masalah-masalah duniawi, yang pendekatannya membutuhkan sikap objektif-rasional dari masalah-masalah iman, akidah, dan ibadah yang bersifat spiritual ruhaniah.
Sebagaimana dibahas dalam buku ini, bahwa Cak Nur makin meneguhkan dirinya sebagai tokoh gerakan pembaruan pemikiran Islam moderat yang sangat didengar pandangan-pandangannya dan sekaligus sangat kontroversial.
Gagasannya tentang sekularisasi, liberalisasi pemikiran, dan perlunya mengembangkan gagasan kemajuan (idea of progress) dan sikap terbuka, menyulut polemik yang berkepanjangan karena banyak menimbulkan kesalahpahaman. Cak Nur justru menjadi besar karena kesalahpahaman tersebut.
Menurut Gaus, agenda pembaruan Cak Nur pada kurun waktu 1970-an hingga 1990an terdiri atas dua tahap, yakni pembaruan teologi politik (1970 dan 1972) dan pembaruan keimanan (1992).
[Tweet “Cak Nur tokoh asal Jombang”]
Alasannya bahwa pada pembaruan periode pertama (1970 dan 1972) Cak Nur lebih banyak mengangkat tema-tema politik seperti ideologi Islam, partai Islam, dan negara Islam, yang melahirkan jargon-jargon seperti: Islam, yes; partai Islam, no; dan, tidak ada negara Islam.
Perkembangan pemikiran Cak Nur dengan segala spektrumnya tidak cukup hanya dilacak pada dua makalah “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” (Gedung Pertemuan Islamic Research Center di Jalan Menteng Raya, Jakarta, 2 Januari 1970) dan makalah “Menyegarkan Faham Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia” (Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 30 Oktober 1972).
Berbagai buah pikirannya yang lain dalam bentuk tulisan opini dan buku juga patut diperhatikan karena dari sini kita melihat dinamika dan perkembangan pemikiran Cak Nur.
Di antara tiga artikel penting yang ditulis Cak Nur menyusul merebaknya kontroversi di sekitar gagasan pembaruannya ialah; Beberapa Catatan Sekitar Masalah Pembaruan Pemikiran Dalam Islam (1972), Sekali Lagi Tentang Sekularisasi (1972), dan Sekularisasi Ditinjau Kembali (1985).
Semua artikel tersebut merupakan respon terhadap para penentangnya. Dilihat dari rentang waktunya tampak bahwa polemik seputar gagasan pembaruan yang dimotorinya tersebut memang berlangsung cukup panjang (1970-1985).
Namun itu pun rentang hitungan yang relatif, sebab sebenarnya pro-kontra atas pemikiran Cak Nur terus berlangsung hingga akhir hayatnya (2005), bahkan juga setelahnya.
Cak Nur, Gus Dur dan Cak Nun adalah tiga tokoh Jombang yang populer (Ist)
Sedangkan pada pembaruan periode kedua (1992) ia lebih banyak mengangkat tema-tema keimanan kaum Muslim di hadapan fenomena kultus, gejala spiritualisme, fundamentalisme, dan hubungan antaragama.
Pada periode ini kata-kata kunci yang dielaborasi ialah: makna generik Islam, titik temu agama-agama, konsep ahl kitab, sikap keislaman yang lapang dan toleran (al-hanifiyat al-samhah), kesinambungan dan kesamaan agama-agama.
Pada 21 Oktober 1992 Cak Nur menyampaikan pidato kebudayaan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. Ini merupakan pidatonya yang kedua di tempat yang sama. Gagasan Islam moderat yang diusung Cak Nur kian menadapatkan sorotan khalayak ramai.
Pada 30 Oktober 1972, ia juga diundang oleh TIM untuk menyampaikan pidato kebudayaan. Saat itu, Cak Nur masih terlibat polemik dengan beberapa kalangan Islam yang dipicu oleh ceramahnya pada acara Halal bi halal tanggal 2 Januari 1970 di Menteng Raya, yang berjudul “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”.
Pidato Kebudayaan 30 Oktober 1972 mengambil judul: “Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia untuk Generasi Mendatang,” (Madjid, 1995:120) yang kemudian terbukti memperpanjang polemik yang sedang berkembang, lantaran dalam pidato itu Cak Nur makin mempertegas pikiran-pikiran pembaruannya.
Benang merah dari kedua pidato itu ialah menarik Islam dari panggung politik; kekuatan-kekuatan potensial Islam diarahkannya untuk menjadi gerakan kultural, dimana ide-ide perjuangan Islam dilepaskan dari kontrol partai, dan Islam dikembalikan menjadi agama kemanusiaan universal yang merahmati semua golongan.
Dalam pidato 2 Januari 1970, slogannya yang terkenal ialah sekularisasi dan Islam yes partai Islam no. Dalam pidato TIM 30 Oktober 1972, seruannya yang terkenal ialah menolak gagasan negara Islam.
Kedua pidato itu berlatar belakang situasi politik awal Orde Baru, rezim yang baru naik ke pentas kekuasaan, yang menyimpan trauma terhadap Islam politik.
Cak Nur, berpandangan, aspirasi negara Islam seperti yang dibawa oleh para pemimpin politik Islam (Masyumi) harus segera ditinggalkan, karena berdampak menciptakan hubungan yang buruk, bahkan ketegangan yang permanen, antara Islam dan negara.
Selanjutnya ia menyerukan agar para pemimpin Islam segera menyatakan dukungan kepada pemerintahan yang baru; sebab kalau tidak, apalagi mengambil sikap bermusuhan, maka kesempatan umat Islam untuk ambil bagian dalam pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah, akan diambil oleh orang lain.
Penegasan iman itu pula yang dikemukakan Cak Nur dalam pidato di TIM 21 Oktober 1992. Jika 20 tahun lalu arah dari pikirannya ialah pembaruan teologi politik di kalangan umat Islam, maka kini arahnya ialah pembaruan keimanan.
Dr Budhy Munawar Rahman, pengajar STF Driyarkara Jakarta