Pengembangan era digitalisasi mempengaruhi sistem keuangan syariah secara signifikan. Wakaf, sebagai salah satu instrumen ekonomi syariah, memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Mengapa? sebab, dalam perkembangan instrumen sosial, wakaf dapat menjadi salah satu aset untuk perkembangan berkelanjutan.
Dengan hal ini wakaf masuk dalam posisi pendukung pembangunan berkelanjutan. Seperti yang kita ketahui dalam konsep wakaf, sasaran pengelolaannya adalah pengentasan kemiskinan, pengelolaan pendidikan yang berkualitas, kesehatan dan lingkungan, sasaran tersebut merupakan komponen utama yang ada dalam pembangunan, dengan pengelolaan wakaf yang lebih baik maka beberapa manfaat dari wakaf dapat dijalankan sesuai dengan kebutuhan sehingga perekonomian nasional mendapatkan support system dari wakaf itu sendiri.
Tetapi dalam kenyataannya, wakaf belum teroptimalisasikam secara baik, maka perlu dikembangkannya beberapa inovasi sebagai salah satu pendongkrak dari berjalannya wakaf.
Dikutip dari salah satu jurnal kajian ekonomi dan bisnis Islam karya Nuradi dkk, terdapat tiga inovasi dalam wakaf. pertama Crowdfunding wakaf digital, yakni penghimpunan dana keuangan secara online. Dalam sistem ini terdapat target tertentu yang diatur kepada masyarakat dalam proses pembangunan sehingga pemanfaatan dana masyarakat terlaksana sesuai dengan proyek yang didanai tanpa adanya ketidakadilan dalam proses pembagiannya.
kedua, Blockchainwakaf atau yang lebih dikenal dengan teknologi pencatatan transaksi wakaf secara aman dan transparan, proses ini memudahkan untuk masyarakat dapat melakukan wakaf sesuai dengan keinginanya tanpa takut terjadinya penyelewengan dana atau ketidak tranparansi perolehan wakaf.
ketiga, wakaf online atau wakaf digital. yakni sistem wakaf yang sering dilakukan oleh generasi gen Z dan generasi minimal yang dikenal memiliki minat digital yang tinggi sehingga wakaf digital ini dapat dilaksanakan secara langsung tanpa harus melalui proses yang panjang.
Dengan mengunjungi beberapa platform maka pelaksanaan wakaf dapat terjadi secara cepat dan tepat, bahkan dengan menggunakan metode pembayaran yang mudah, menjadi salah satu poin penting mengapa wakaf digital masih eksis di kalangan masyarakat saat ini.
Keempat, analitik data wakaf atau yang lebih dikenal dengan proses pengumpulan, penyajian, dan penarikan kesimpulan dari data wakaf, inovasi ini mengembangkan secara langsung model tranparansi wakaf secara langsung.
kelima, wakaf produktif yakni salah satu sistem wakaf yang langsung membidik pembangunan berkelanjutan, karena dalam targetnya wakaf produktif ini menggunakan pengelolaan wakaf untuk pendidikan, kesehatan,dan pendidikan yang dalam hal ini menyerang masyarakat langsung, sehingga apabila suatu masyarakat mendapat menafaat secara langsung adanya wakaf maka pembangunan dari sistem suatu negara secara tidak langsung akan terpengaruh.
Penjelasan tersebut merupakan bentuk bentuk inovasi digital dalam wakaf dan penyaluran wakaf yang saat ini mengikuti tren masyarakat . Wakaf memiliki dampak yang besar bagi pembagunan berkelanjutan.
seperti yang terjadi di beberapa negara seperti arab dan Malaysia. Negara tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf menunjukkan akuntabilitas, tranparansi dan juga efisiensi dalam pembuangan berkelanjutan.
Llalu, bagaimana agar wakaf dapat tepat sasaran? Wakaf merupakan pemberian harta yang bertujuan untuk dimanfaatkan orang lain. Dari definisi tersebut jelas menggambarkan bahwa wakaf harus diberikan kepada kebutuhan sosial masyarakat yang berkelanjutan dengan penataan beberapa substansi, seperti subtansi pendidikan,yang dimana pendidikan adalah salah satu pagar utama dari suatu pembangunan masyarakat.
Suatu negara dapat dikatakan makmur ketika sistem pendidikannya berkembang dengan baik. dengan pemberian wakaf terhadap pembangunan sekolah, sarana pendidikan secara tidak langsung membantu optimalisasi pembangunan berkelanjutan.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa suatu inovasi pengelolaan wakaf menjadi salah satu poin utama untuk mendorong masyarakat ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan baik dalam sistem ekonomi, pendidikan maupun kesehatan. Dengan beberapa metode yang telah dikembangkan saat ini,besar harapan pengelolaan wakaf dapat berkembang dengan baik dan memberi banyak manfaat.
Penulis: Laily Fitria Ramadhani
Editor: Thowiroh
Baca juga: PKM Unhasy Siapkan Duta Hukum di Masyarakat