• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Hukum Membuka Aib Calon Pemimpin

Zainuddin Sugendal by Zainuddin Sugendal
2024-02-05
in Politik
0
Hukum Membuka Aib Calon Pemimpin

Hukum Membuka Aib Calon Pemimpin (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pada setiap pesta demokrasi selalu ada masa kampanye dimana pada masa tersebut terkadang ada narasi-narasi dari pihak-pihak tertentu yang dibuat untuk mereduksi citra dari para calon pemimpin, baik dengan membongkar semua kekurangan mereka berdasarkan fakta yang ada atau sekedar hoax. Pertanyaannya apakah boleh membuka kekurangan atau aib lawan politik supaya masyarakat tahu kualitas dari calon pemimpin?

Menanggapi pertanyaan tersebut, forum Bahtsul Masail LBM PCNU Kab-Kota Blitar pernah membahasnya pada 30 Juli 2022 lalu dan menghasilkan keputusan bahwa membuka aib lawan politik termasuk dalam kategori menggunjing (ghibah) yang diharamkan kecuali jika memenuhi ketentuan berikut:

1. Aib yang berdampak negatif pada kepemimpinannya

2. Aib yang sudah nyata

3. Aib yang belum diketahui oleh masyarakat umum

4. Tujuan membuka aib dalam rangka menyelamatkan masyarakat bukan dalam rangka merusak atau menghina.

5. Membuka aib adalah satu-satunya cara menyelamatkan masyarakat.

Keputusan bahtsul masail mengenai membuka aib calon pemimpin ini berdasarkan referensi dari berbagai kitab berikut:

  1. Kitab Syarah an-Nawawi ala Muslim

(بَاب تَحْرِيمِ الْغِيبَةِ) قَوْلُهُ ﷺ [2589] (الْغِيبَةُ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتَّهُ) ….. وَالْغِيْبَةُ ذِكْرُ الْإِنْسَانِ فِي غَيْبَتِهِ بِمَا يَكْرَهُ وَأَصْلُ الْبَهْتِ أَنْ يُقَالَ لَهُ الْبَاطِلُ فِي وَجْهِهِ وَهُمَا حَرَامَانِ لَكِنْ تُبَاحُ الْغِيبَةُ لِغَرَضٍ شَرْعِيٍّ وَذَلِكَ لِسِتَّةِ أَسْبَابٍ : ….. الرَّابِعُ تَحْذِيرُ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الشَّرِّ وَذَلِكَ مِنْ وُجُوهٍ مِنْهَا جَرْحُ الْمَجْرُوحِينَ مِنَ الرُّوَاةِ وَالشُّهُودِ وَالْمُصَنِّفِينَ وَذَلِكَ جَائِزٌ بِالْإِجْمَاعِ بَلْ وَاجِبٌ صَوْنًا لِلشَّرِيعَةِ ….. وَمِنْهَا أَنْ يَكُونَ لَهُ وِلَايَةٌ لَا يَقُومُ بِهَا عَلَى وَجْهِهَا لِعَدَمِ أَهْلِيَّتِهِ أَوْ لِفِسْقِهِ فَيَذْكُرُهُ لِمَنْ لَهُ عَلَيْهِ وِلَايَةٌ لِيُسْتَدَلَّ بِهِ عَلَى حَالِهِ فَلَا يَغْتَرُّ بِهِ وَيَلْزَمُ الِاسْتِقَامَةَ

[Bab : Haramnya menggunjing] Nabi SAW. bersabda: “menggunjing adalah menyebutkan saudaramu dengan hal-hal yang tidak ia suka” ada yang bertanya “bagaimana jika yang aku sebutkan adalah hal-hal yang memang benar terdapat pada saudaraku ?” Nabi menjawab: “jika hal tersebut memang benar ada pada saudari itu namanya menggujing dan jika tidak ada pada saudaramu maka itu namanya kebohongan”.

Menggunjing adalah menyebutkan seseorang yang dalam keadaan tidak ditempat dengan hal-hal yang ia benci, sedangkat al-Baht adalah sesuatu yang tidak benar (bohong), kedua hal tersebut sama-sama haram namun menggunjing bisa menjadi boleh jika terdapat kepentingan syariat. Yaitu ada enam sebab. …… sebab ke empat adalah: memperingatkan masyarakat dari keburukan orang yang digunjing. Diantara contohnya adalah menyebutkan keburukan para rawi, saksi dan pengarang kitab, hal ini ulama’ sepakat boleh dalam rangka menjaga syariat. Diantara contohnya lagi adalah menyebutkan penguasa yang tidak melaksanakan tugasnya karena tidak berkompeten atau karena kefasikannya kepada atasannya agar ia melakukan upaya sehingga penguasa tersebut tidak lalai dan senantiasa istiqamah

2. Kitab Ihya’ Ulumiddin

الرَّابِعُ : تَحْذِيْرُ الْمُسْلِمِ مِنَ الشَّرِّ فَإِذَا رَأَيْتَ فَقِيْهًا يَتَرَدَّدُ إِلَى مُبْتَدِعٍ أوْ فَاسِقٍ وَخَفْتَ

أَنْ تَتَعَدَّى إِلَيْهِ بِدْعَتُهُ وَفِسْقُهُ فَلَكَ أَنْ تَكْشِفَ لَهُ بِدْعَتَهُ وَفِسْقَهَ مَهْمَا كَانَ الْبَاعِثُ لَكَ الْخَوْفَ عَلَيْهِ مِنْ سِرَايَةِ الْبِدْعَةِ وَالْفِسْقِ لَا غَيْرَهُ وَذٰلِكَ مَوْضِعُ الْغُرُوْرِ اهـ

Keempat adalah upaya menghindarkan kaum muslimin dari kemungkaran. Jika kamu melihat seorang ahli fiqih sering mengunjungi seorang ahli bid’ah atau orang yang ahli maksiat dan kamu khawatir bid’ah dan maksiatnya akan menularinya, maka kamu boleh mengungkapkan bid’ah dan kemaksiatannya, selama motivasimu hanya khawatir ia tertular oleh kebid’ahan dan kefasikannya tidak ada motiv lain karena dalam ini berpotensi terjadinya tipudaya.

3. Kitab Mughni al-Muhtaj

وَمَحَلُّ ذِكْرِ الْمَسَاوِئِ عِنْدَ الِاحْتِيَاجِ إلَيْهِ , فَإِنْ انْدَفَعَ بِدُونِهِ بِأَنْ لَمْ يُحْتَجْ إلَى ذِكْرِهَا كَقَوْلِهِ : لَا تَصْلُحُ لَكَ مُصَاهَرَتُهُ وَنَحْوِهِ كَلَا تَصْلُحُ مُعَامَلَتُهُ وَجَبَ الِاقْتِصَارُ عَلَيْهِ وَلَمْ يَجُزْ ذِكْرُ عُيُوبِهِ

Kebolehan menyebutkan keburukan orang lain jika memang dibutuhkan, jika memang sudah bisa tertolak dengan cara lain maka haram menyebutkannya.

Baca juga: Hiruk Pikuk Pilpres 2024

Tags: Aib Calon Pemimpinghibahmenggunjing
Previous Post

Isra’ Mi’raj, Cara Allah Menghibur Rasulullah

Next Post

Strategi Gus Sholah dalam Mengembangkan Pesantren Tebuireng

Zainuddin Sugendal

Zainuddin Sugendal

Next Post
Strategi Gus Sholah dalam Mengembangkan Pesantren Tebuireng

Strategi Gus Sholah dalam Mengembangkan Pesantren Tebuireng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Santri Ikuti Seleksi CBT MQKN 2025, Tujuh Kode Ujian Catat Skor Sempurna
  • Serangan Iran Dinilai Jadi Babak Baru dalam Sejarah Israel
  • Ferry Irwandi: Logical Fallacy Argumen Gus Ulil
  • Gus Ulil Sebut Platform X sebagai Medan Penting dalam Perang Narasi Global
  • KH Musta’in Syafi’ie; Menyikapi Iran-Israel dengan Rahmatan lil ‘Alamin

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng