• About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
LSPT
Home Kebangsaan

Herd immunity Itu Apa? Ini Penjelasan Alumni UGM

Abdurrahman by Abdurrahman
2021-08-26
in Kebangsaan, Kolom Pakar, News, Santri, Tokoh
1 0
0
Gus Hans menjelaskan maksud herd immunity (Ist)

Gus Hans menjelaskan maksud herd immunity (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
LSPT

tebuireng.co – Herd immunity ramai jadi pembahasan setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim Jakarta sudah berstatus zona hijau setelah masifnya vaksin dan penuhi herd immunity. Lalu apa yang dimaksud dengan herd immunity itu?

Menurut Alumnus Fakultas Kesehatan Universitas Gajah Mada (UGM) dan Pengasuh Pondok Pesantren Queen Al-Azhar Peterongan, Jombang, KH Zahrul Azhar Asumta Herd immunity adalah ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu.

Sehingga memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut.

“Sejak awal pandemi pemerintah terkesan malu menyampaikan konsep herd immunity. Memang di awal pandemi kata itu masih menyeramkan dan mudah diserang pihak lawan dengan issue “pembiaran” negara terhadap  nasib nyawa rakyatnya,” jelasnya, Selasa, (24/8).


Pria yang akrab disapa Gus Hans ini mengatakan di awal awal pandemi menduga alasan pemerintah enggan membahas herd immunity karena masih belum ada kepastian tentang adanya vaksin. Maka tidak berani bicara herd immunity lebih jauh.


Sebab, jika tidak ada vaksin maka Herd Immunity akan terbentuk jika 60-80% total jumlah penduduk telah terpapar dengan resiko kematian yang sangat tinggi. Herd immunity bisa terjad jika ada dua hal yaitu Vaksin dan presentase keterpaparan dari total jumlah penduduk.


Untuk terjadinya herd immunity tanpa adanya vaksin maka 60-80% masyarakat harus terinfeksi virus Covid-19 tersebut. Jika warga Indonesia saat ini 268 juta, maka untuk mencapai herd immunity alamiah sekitar 160–215 juta penduduk harus terinfeksi. Sisanya yang tidak terinfeksi akan terlindungi.


Dari penduduk yang terinfeksi tersebut kemungkinan yang akan meninggal dengan CFR 5,7% adalah 9,1 juta hingga 12,2 juta penduduk.


“Alhamdulilah sekarang sudah tersedia beberapa pilihan vaksin,  maka opsi herd immunity alamiah yang menyeramkan tersebut semoga tidak terjadi,” jelasnya.


Namun katanya, permasalahannya adalah pada efikasi dari vaksin yang ada. Dari berbagai sumber mengatakan bahwa efikasi vaksin yang sekarang ini diinjeksikan kepada masyarakat memilki efikasi yang tidak optimal. Efikasi vaksin hanya sekitar 65 persen.


Lantas apakah dengan efikasi yang tidak optimal ini pemerintah masih mematok pada angka 70 persen dari total jumlah penduduk yang divaksin. Mestinya makin rendah efikasi pada vaksin maka makin ditingggikan jumlah prosentasenya yang divaksin untuk menurunkan probabilitas keterpaparan.


“Mestinya pemerintah harus realistis atas efikasi vaksin yang tidak optimal ini dan mempertimbangkan peningkatan jumlah minimum yang divaksin bukan lagi hanya 70 persen tapi bisa ditingkatkan menjadi 90 persen,” imbuhnya.


Gus Hans beralasan, ditingkatkan jadi 90 persen ini untuk mengurangi probabilitas keterpaparan. Karena pada kenyataannya ada yang sudah divaksin 2 kali masih saja terpapar.


Para penanggung jawab penanganan Covid di pusat atau di daerah tidak Perlu memberikan harapan-harapan yang tidak rasional kepada masyarakat. Fokus saja pada ketercapaian target vaksin, silahkan berisik untuk kegiatan promotif dan preventif tapi perbanyak kerja senyap dalam hal vaksin dan kurasi.


“Fokus saja pada perbanyak jumlah nakes dan faskes, dan yang tidak kalah penting apresiasi para nakes yang setiap hari bertaruh nyawa dengan insentif yang cukup,” pesan Gus Hans.

Gencarkan gerakan Vaksin Masif bukan Vaksin Masal.


Menurut Gus Hans, masif dan masal memiliki konotasi yang berbeda, gerakan masif lebih “kleindstain” dan senyap. Sementara massal memiliki konotasi keramaian dan lebih banyak “berisik”nya dari pada hasilnya. Bahayanya, banyak pihak yang ingin mengambil “faidah dari keberisikan” untuk kepentingan diluar kesehatan.


“Optimalkan Puskesmas dan hidupkan Posyandu, perbanyak mencetak vaksinator di lapangan dan diperbantukan pada lembaga-lembaga kesehatan yang sudah existing di lapangan (Puskesmas). Libatkan RT RW untuk pendataan, latih mereka dasar-dasar tracing,” ujar Gus Hans.


Mestinya leading sector dari semua ini adalah departemen kesehatan dan jajarannya di bawahnya. Semetara pihak yang lain seperti TNI, Polri, Ormas cukup sebagai pelengkap komplementer untuk percepatan saja.


Dengan menyasar segmen masyarakat atau komunitas yang komunal seperti pesantren, seminari atau sekolah-sekolah yang berasrama yang nama-namanya tak terdata pada Puskemas terdekat.


“Semakin banyak yang kanal yang terlibat maka dipastikan semakin banyak variabel permasalahan dalam proses pendistribusian vaksin dan akan berdampak pada ketepatan  jadwal vaksin kepada masyarakat, lagi-lagi masyarakat yang akan jadi korban,” tanda tokoh yang aktif di Ansor Jawa Timur ini.

Tags: Covid-19UGMvaksin
Previous Post

Ketika Agama Menyelesaikan Masalah

Next Post

Perempuan Kunci, Ini Nasihat Nabi Muhammad

Abdurrahman

Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng dan aktif di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri

Next Post
Khofifah Indar Parawansa, pemimpin perempuan bersama Pengasuh Tebuireng Gus Kikin (Ist)

Perempuan Kunci, Ini Nasihat Nabi Muhammad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Ribath Nouraniyah, Rumah Aswajanya Buya Arrazy Hasyim

    Ribath Nouraniyah, Rumah Aswajanya Buya Arrazy Hasyim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Perjalanan Rumah Tangga Buya Arrazy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Ketiga Pendiri ACT Terima Aliran Dana Umat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendiri ACT, Dekat PKS dan Kritik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratibul Haddad dan Segala Khasiat Membacanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga besar Tebuireng Initiatives mengucapkan, sugeng ambal warsa ke-78 KH A. Mustofa Bisri @s.kakung . Semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, kesuksesan dan hidup yang penuh barokah. Aamiin...  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #harlah #gusmus #tokohnasional
  • "Urip nang dunyo ora perlu kepingin dadi opo-opo lan ora perlu khawatir ora dadi opo-opo," dawuh dari KH Chusaini Ilyas.  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di www.tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #quotes #dawuh #mutiarahikmah #nahdlatululama #nahdliyin #chusainiilyas
  • Niat puasa Asyura  نويت صوم عاشو راء سنة لله تعالى  Nawaitu shauma Âsyûrâ-a sunnatan lilâhi ta’âlâ.  “Saya niat puasa sunah Asyura karena Allah ta’âlâ.”  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #sunah #puasa #muharram
  • إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ  Segenap keluarga besar Tebuireng Initiatives turut berdukacita atas wafatnya Ustazah Nurul
  • Niat puasa tasu
  • Seminar Nasional Universitas Hasyim Asy
  • Orang yang meninggalkan salat karena udzur seperti orang yang lupa atau tidur maka ia tidak mendapatkan dosa melainkan tetap wajib mengqhada shalatnya. Sedangkan orang yang meninggalkan salat karena sengaja ia mendapatkan dosa dan wajib segera mengqadha salatnya.  Oleh karena itu, meninggalkan salat karena udzur atau sengaja tetap sama-sama wajib qadha.  Adapun tidur atau lupa yang dikategorikan udzur di sini adalah tidur atau lupa yang tidak lalai. Misalnya orang yang tidur sebelum masuknya waktu shalat atau orang yang tidur setelah masuknya waktu shalat akan tetapi pada kebiasaannya ia selalu bangun sebelum keluar waktu shalat atau ia memesan untuk dibangunkan kepada orang yang jujur dan dipercaya untuk dibangunkan sebelum keluar waktu shalat. Maka ketika ia tidak bangun hingga keluar waktu shalat, hal tersebut dianggap udzur dan tetap wajib mengqhada shalatnya.  Mengqadha salat tidak memiliki tata cara khusus dalam pelaksanaannya. Jumlah rakaat maupun gerakan-gerakannya tetap sama dengan salat yang ditinggalkan. Hanya saja, dalam lafadz niat salatnya ada yang diganti, yaitu ada’an diganti dengan qadha’an.  Contoh :  أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى  Usholli fardhos subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala.  Refresensi : Fath al-Mu’in Bisyarhi Qurroti Al-‘Ain bi Muhimmati Ad-Din, At-Taqrirot As-Sadidah Fil Masa’il Al-Mufidah.  Selengkapnya baca di www.tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #keislaman #salat #fiqih
  • Bincang Santai kali ini hadir dengan edisi spesial, yakni dalam rangka memperingati Harlah ke-123 Pesantren Tebuireng. Pesantren Tebuireng didirikan Hadratussyaikh KH M. Hasyim Asy
  • Keluarga besar Tebuireng Initiatives mengucapkan selamat harlah ke-123 tahun Pesantren Tebuireng.  "Mengawal Perpaduan Islam dan Indonesia"  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #santritebuireng #gussholah #ipangwahid
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Toko >>

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist