Golongan yang rugi di bulan Ramadan diantaranya adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Habib Jindan bin Novel, pimpinan Yayasan Al Fachriyah, Tangerang, Banten dan cucu dari Habib Salim bin Ahmad bin Jindan, seorang pejuang dakwah di Betawi yang berjuluk “Singa Podium”.
Habib Jindan menjelaskan bahwa termasuk golongan orang yang rugi di bulan Ramadan ialah seorang yang diberi kesempatan untuk bisa bertemu bulan Ramadan namun hingga berlalu satu bulan mulia tersebut, ia tidak mendapat ampunan dari Allah.
Siapakah yang termasuk kategori orang yang tidak mendapat ampunan Allah hingga dinyatakan rugi di bulan Ramadan? Al-Habib Jindan melanjutkan bahwa:
Pertama, adalah orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Karena ridho orang tua merupakan salah satu wasilah seorang mendapat ridho Allah. Seperti yang disebutkan dalam hadis:
رِضَا اَللَّهِ فِي رِضَا اَلْوَالِدَيْنِ, وَسَخَطُ اَللَّهِ فِي سَخَطِ اَلْوَالِدَيْنِ
“Ridho Allah ada pada ridho kedua orang tua dan kemurkaan Allah ada pada kemurkaan kedua orang tua.” (HR. Tirmidzi)
Kedua, termasuk yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan Ramadan adalah orang yang memutuskan tali silaturahmi, yakni mereka yang memiliki perasaan dendam, hasud, dan benci kepada orang lain hingga berakhir pada memutuskan tali silaturahmi diantara mereka.
Banyak sekali hadis yang menjelaskan tentang ancaman bagi mereka yang memutuskan tali silaturahmi, diantaranya adalah seperti yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan balasannya bagi para pelakunya di dunia bersama dosa yang disimpan untuknya di akhirat daripada perbuatan zalim dan memutus silaturahmi.” (HR Abu Dawud)
Baca Juga: Anjuran Silaturahmi dalam Hadis
Ketiga, yang termasuk golongan yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan Ramadan adalah pecandu minuman keras, narkoba, serta obat-obat terlarang. Hal tersebut karena merupakan perkara yang bisa mendatangkan banyak mudharat.
Selain itu, Allah SWT telah memperintahkan kepada umat muslim untuk menjauhinya sebagaimana yang termaktub dalam surah Al-Maidah ayat 90:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. “ (QS. Al-Maidah ayat 90)
Sebagian ulama berkata, bahkan jika seribu kali bulan Ramadan berlalu, sedang seseorang tersebut melakukan salah satu dari perkara yang sudah disebutkan diatas, maka ia akan menjadi orang yang merugi karena tidak akan mendapat ampunan Allah.
Demikian diantara penjelasan beberapa golongan yang rugi di bulan Ramadan menurut Al-Habib Jindan bin Novel. Wallahua’lambisshowab