tebuireng.co – Sebuah rekaman video khutbah Jum’at oleh seorang ustadz yang nampak sedang membahas perihal perayaan maulid nabi sontak viral. Pasalnya, dalam rekaman tersebut ia dengan jelas mengatakan bahwa KH Hasyim Asy’ari, pendiri Jamiyyah Nahdlatul Ulama mengingkari adanya perayaan maulid nabi. Jelas Sekali ini adalah fitnah yang mengatasnamakan Hadrotussyaikh KH Hasyim Asy’ari
Video yang diunggah dalam kanal youtube GMNU TV menampakan sosok ustadz bernama lengkap Yasir Hasan Al Idis tengah menerangkan bahwa umat islam sengaja menutupi sebuah keterangan KH Hasyim Asy’ari dalam kitabnya yang berjudul At-Tanbîhât al-Wâjibât li Man Yashna’u Al-Maulid bi Al-Munkarât, bahwa KH Hasyim Asy’ari pada dasarnya mengingkari adanya perayaan Maulid Nabi. Ia menambahkan bahwasanya, apabila seorang yang benar mengikuti dan patuh terhadap ajaran KH Hasyim Asy’ari seharusnya ia pun juga tidak merayakan maulid nabi.
Hal tersebut membuat umat Islam utamanya warga nahdliyin marah karena apa yang dijelaskan ustadz tersebut diklaim adalah fitnah terhadap ajaran KH Hasyim Asy’ari. Padahal kitab At-Tanbîhât al-Wâjibât li Man Yashna’u Al-Maulid bi Al-Munkarât (Peringatan-peringatan yang Wajib (disampaikan) kepada Orang yang Merayakan Maulid Nabi dengan berbagai Kemungkaran) adalah kitab yang berisi fatwa KH Hasyim Asy’ari untuk mengingatkan umat muslim agar menghindari kemungkaran-kemungkaran yang rawan terjadi saat berlangsungnya acara Maulid Nabi. Sehingga acara maulid nabi yang dilaksanakan tidak mendapat dosa karena adanya kemungkaran yang kurang diperhatikan.
Dikutip dalam kanal youtube TV Mad, Rabu (25/01/23) dalam menanggapi video tersebut, ketua PC GP Ansor Pamekasan yakni Maltuful Anam menelaah kembali kitab karangan KH Hasyim Asy’ari dan tidak menemukan adanya statemen yang menyebut kan bahwa KH Hasyim Asy’ari mengingkari adanya perayaan maulid nabi.
Ia mengaku bahwa apa yang disampaikan oleh Ustadz tersebut adalah fitnah pada ajaran KH Hasyim Asy’ari dan sangat menyakiti umat Islam utamanya kaum nahdliyin. Pihaknya dengan tegas akan melaporkan urusan tersebut kepada pihak berwajib apabila kasus tersebut memang masuk dalam kategori hukum pidana.
Kritik serupa juga disampaikan KH. Ahmad Roziqi, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim dalam kanal Youtube Tebuireng Initiatives (25/01/2023). Beliau mengatakan bahwa tradisi menisbatkan satu pendapat kepada ulama merupakan tradisi yang baik dan juga berkembang di pesantren tetapi menurut kiai muda yang juga alumni pesantren Tebuireng ini dalam mencatut pendapat ulama harus ada amanah, yakni kalau sang ulama menulis A maka harus disampaikan A, kalau sang ulama menulis B harus disampaikan B kalau berbeda dari itu maka jatuhnya menjadi seseorang yang khianat, meskipun orang yang mencatut itu seorang ustadz, penceramah, atau khatib shalat Jum’at sekalipun.
Sang ustadz akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf sepenuhnya atas apa yang disampaikan dalam khutbahnya tersebut. Dirinya mengaku bersalah karena telah menyinggung umat Islam utamanya warga nahdliyin. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengulangi hal serupa lagi. Dan mengharap kasus ini bisa diselesaikan dengan saling memaafkan.
Baca juga: Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari; Ulama yang Produktif Menulis Kitab