Pengurus Bedeng Wilayah Dewan Pertukangan Nasional (PBW DPN) Provinsi Jawa Timur menghimbau bagi penyedia maupun pengguna jasa konstruksi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik provinsi, kabupaten atau kota untuk menggunakan tukang bersertifikasi. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.
Ketua PBW DPN Jawa Timur, Imam SY, M.Pd.I menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap apa yang telah dihimbau tersebut akan berpotensi adanya ancaman hukuman pidana korupsi.
“Undang-undang menyatakan bahwa penyedia dan pengguna jasa konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dibiayai oleh APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten atau kota yang tidak menggunakan tenaga kerja konstruksi (tukang) bersertifikat kompetensi, maka berpotensi terancam hukuman pidana korupsi,” terangnya dalam acara Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Hotel Bromo. Sabtu, (5/8/23).
Dalam Rakerwil yang berlangsung selama dua hari tersebut turut hadir Ketua Umum DPN Perkasa Republik Indonesia (RI), Muh Kuswandi yang menjelaskan perlunya penekanan dan dukungan dari pemerintah untuk bisa melaksanakan dan merealisasikan apa yang telah disebutkan dalam UU Jasa Konstruksi. Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten dan kota memiliki kewajiban untuk memberikan anggaran sertifikasi kompetensi bagi tukang bangunan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada DPN Perkasa untuk bisa merumuskan rekomendasi kebijakan dan rencana yang akan dilakukan terkait menyukseskan pelaksanaan sertifikasi.
Hal ini karena tukang ataupun tenaga kerja yang telah bersertifikasi dinilai bisa memainkan peran penting dalam menciptakan inovasi dan rekayasa teknologi yang akan mempercepat pembangunan. Ia berharap seiring dengan berjalannya waktu, akan terus bermunculan agen pembangunan yakni sosok tukang ataupun tenaga kerja yang bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi bangsa dan negara.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa selain dengan menggunakan tukang yang bersertifikasi, peluang untuk mendukung pembangunan nasional yang bisa diusahakan oleh DPN adalah dengan banyak melakukan kolaborasi dengan negara lain. Menurutnya, banyaknya peluang, kesempatan dan kekuatan yang dimiliki dalam negeri bisa dijadikan modal dalam melakukan kolaborasi bersama negara lain.
Ia juga mengapresiasi kerja DPN Perkasa yang telah banyak berkontribusi dalam memajukan dunia pertukangan dan tenaga kerja di Indonesia khususnya di Jawa Timur. Menurutnya, setelah hampir 10 tahun sejak DPN Perkasa berdiri, telah memiliki ribuan tukang dan tenaga kerja yang sudah bersertifikasi. Bahkan tidak terhitung karya pembangunan yang telah dinikmati oleh masyarakat.
Seperti yang menjadi tujuan dari adanya pembangunan nasional yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Gubernur Jatim berharap agar ke depannya, DPN Perkasa bisa menjadi wadah komunikasi dan sinergi para tukang dan tenaga kerja Indonesia yang lebih berkualitas dan menghasilkan karya-karya yang lebih besar lagi.
Penulis: Thowiroh
Editor: Zainuddin Sugendal
Baca juga: Gus Ipang: Santripreneur Berbisnis, Pasti Fantastis