tebuireng.co– Hawa nafsu adalah sebuah perasaan atau kekuatan emosional yang besar dalam diri seorang manusia. Hawa nafsu juga bisa didefinisikan sebagai kekuatan psikologis yang kuat yang menyebabkan suatu hasrat atau keinginan intens terhadap suatu objek atau situasi demi pemenuhan emosi tersebut.
Hawa nafsu selalu identik dengan keinginan untuk melakukan hal yang tidak baik. Sebagaimana yang dijelaskan dalam penggalan surah Yusuf ayat 53:
إِنَّ ٱلنَّفْسَ لَأَمَّارَةٌۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ
Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.
Baca juga: Penimbun dan Pemubazir Teman Setan, Mereka Semua Masuk Neraka
Ketika memasuki bulan Ramadhan, cobaan terbesar manusia adalah memerangi hawa nafsunya karena pada bulan tersebut setan tidak diberi kesempatan untuk menggoda manusia. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa pada bulan Ramadhan setan-setan akan dikurung dan tidak diberi kesempatan untuk menggoda manusia.
إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ ، وَفُتِحَتْ أَبُوَابُ الجَّنَةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ
Artinya: “Ketika masuk bulan Ramadlan maka syaitan-syaitan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup” (HR Bukhari dan Muslim).
Maka ketika manusia tetap melakukan maksiat ataupun lalai dalam beribadah di bulan Ramadhan hal tersebut karena semata-mata manusia didorong oleh hawa nafsunya sendiri dan sedikit dari mereka yang mampu menahannya.
Mengutip dari instastory dalam akun instagram kiai muda Ismail Amin Khalil yang menjelaskan tentang siasat atau cara menjinakkan hawa nafsu. Ketika hawa nafsu mengajak untuk lalai dalam beribadah atau mengajak untuk menghentikan ibadah maka caranya adalah dengan menadzari ibadah yang hendak dikerjakan sehingga ibadah sunah yang ingin dilakukan menjadi wajib.
Seperti nadzar untuk mengaji setelah shalat menjadikan mengaji yang awalnya sunah menjadi wajib dilakukan. Hal tersebut bertujuan agar nafsu tidak mudah meremehkan ibadah yang hendak dikerjakan dan akan berusaha untuk tetap melaksanakannya. Nadzar tersebut harus diucapkan dengan lisan bukan dengan hati dan apa yang dinadzari harus perkara yang qurbah/sunah. Jika menadzari perkara wajib maka hukumnya tidak sah.
Menurut bahasa nadzar berarti ancaman atau ultimatum. Dalam ilmu fiqh nadzar dibagi menjadi dua yaitu nadzar lajaj dan nadzar tabarrur.
Pertama nadzar Lajaj yaitu seseorang yang bernadzar dengan tujuan mencegah dirinya dari sesuatu atau mendorong dirinya melakukan sesuatu dengan menggantungkannya dengan perbuatan sunah.
Contohnya: jika saya membantah perintah orang tua maka saya akan shalat tahajjud 10 rakaat. Jika dia melanggarnya maka akan mendapat konsekuensi. Konsekuensi dari nadzar lajaj adalah dengan memilih antara 3 hal:
1. Memerdekakan budak
2. Memberi makan 10 orang miskin, 750 gram per orang
3. Memberi pakaian kepada 10 orang miskin.
Jika tidak mampu melaksanakan ketiganya maka ia wajib berpuasa 3 hari.
Kedua nadzar tabarrur. Nadzar ini dibagi menjadi dua sikap yaitu:
1. Mewajibkan dirinya melakukan sesuatu jika dia mendapatkan nikmat atau dijauhi dari musibah. Contohnya: jika saya lulus kuliah maka saya bernadzar menghatamkan Al-Quran, atau jika aku diberi kesembuhan dari penyakit ini maka saya bernadzar menyantuni 10 anak yatim.
2. Mewajibkan dirinya melakukan sesuatu ibadah tanpa menggantungkanya dengan apapun.
Contohnya: saya bernadzar menghatamkan Al-Quran, atau saya bernadzar sedekah seratus ribu.
Seorang yang mengucapkan nadzar tabarrur tetap diwajibkan melaksanakannya karena tidak ada pilihan kafarat.
Wallahua’lam bisshowab.