Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), Muhammad Aqil Irham mengungkapkan bahwa program 1 juta sertifikasi halal gratis (sehati) yang dibuka sejak awal tahun 2023 optimis akan selesai di bulan Agustus.
Ia menjelaskan bahwa sejak dibukanya program tersebut pada bulan Januari lalu hingga bulan Juli ini sudah terdapat 800 ribu pelaku usaha yang sudah mendaftar. Hal ini membuatnya semakin yakin akan selesai dan terpenuhinya target sehati di bulan Agustus.
Program yang diselenggarakan oleh BPJPH ini diusung dalam rangka membantu seluruh pelaku usaha mikro yang membutuhkan sertifikasi halal agar dapat segera terwujud sebelum 17 Oktober 2024 mendatang sesuai aturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Ketua BPJH tersebut menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024 akan diberlakukan sanksi bagi para pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan yang belum memiliki bersertifikat halal.
Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Siti Aminah menjelaskan bahwa saat ini setiap pelaku usaha bisa mendaftarkan produknya melalui aplikasi pusaka yang bisa diunduh melalui Playstore ataupun Appstore. Dalam aplikasi tersebut terdapat fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Seperti pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.
Setelah melakukan pendaftaran nantinya akan diteruskan dengan serangkaian tahapan dan akan dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Hal ini berlaku bagi pelaku usaha dengan produk yang memenuhi kriteria tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, serta memiliki proses produksi yang dipastikan kehalalannya.
Menurut Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo, sertifikasi produk halal sangat penting untuk diperhatikan karena hal tersebut berhubungan dengan kenyamanan konsumen. Baginya, status kehalalan dalam sebuah produk tidak hanya berhubungan dengan aspek agama semata. Tetapi, juga memiliki kaitan dengan beragam aspek lainnya, termasuk gaya hidup.
Hal ini karena dalam proses mendapatkan sertifikasi halal juga ditinjau dalam aspek higienis (kebersihan) yang mana aspek ini adalah nilai utama yang selalu dilihat oleh semua umat manusia dari berbagai agama.
Penulis: Thowiroh
Editor: Zainuddin Sugendal
Baca juga: Logo adalah Simbol, Logo Halal Simbol?