Israf atau berlebih-lebihan umumnya memiliki konotasi negatif, karena berpotensi membawa kepada kesia-siaan dan keborosan. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
Artinya: Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf).
Dalam kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir dijelaskan bahwa ayat tersebut memerintahkan pada manusia untuk tidak meninggalkan kebutuhan sehari-hari seperti makan, minum dan berpakaian dengan tetap membatasi diri agar tidak berlebih-lebihan.
Karena hal tersebut berpotensi mengarah pada sifat mubadzir yang tidak sangat disukai Allah. Ayat ini juga sebagai sanggahan terhadap konsep zuhud yang dalam praktiknya meninggalkan semua kebutuhan pokok seperti makan dan minum.
Namun, terdapat beberapa konteks di mana israf justru dianjurkan dan dipandang sebagai tindakan yang positif serta membawa keberkahan. Yakni dalam melakukan kebaikan seperti beribadah, bersedekah dan mencari ilmu.
Meskipun Islam mengajarkan keseimbangan, berlebihan dalam urusan tersebut merupakan hal yang dianjurkan selama tidak membawa mudarat.
Dalam Al-Qur’an dijelaskan
وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ
Artinya: Bagi setiap umat ada kiblat yang dia menghadap ke arahnya. Maka, berlomba-lombalah kamu dalam berbagai kebajikan. (QS. Al-Baqarah: 148)
Berlebih-lebihan dalam bersedekah juga sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah yakni salah satunya Abu Bakar Ash-Shiddiq yang pernah menyedekahkan seluruh hartanya demi perjuangan Islam. Oleh karena itu, berlebihan dalam sedekah adalah tindakan yang terpuji selama tidak mengabaikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya. Dalam hadis, disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ
Artinya: ’Dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim)
Semangat menuntut ilmu juga menjadi hal yang dianjurkan dalam berlebih-lebihan, baik ilmu agama maupun duniawi yang bermanfaat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, tidak ada batasan dalam mencari ilmu selama dilakukan dengan niat yang benar dan untuk kemaslahatan umat.
dengan demikian, bisa diketahui bahwa meskipun Islam melarang israf dalam aspek yang membawa keburukan, ada beberapa bentuk israf yang justru dianjurkan, seperti dalam ibadah, sedekah, dan ilmu.