Kabar baik bagi kamu semua yang punya impian untuk tinggal di Korea dengan status muslim dengan salah satu benefitnya ialah Haji dengan harga murah dan antrian yang tidak panjang.
Pasalnya angka minoritas muslim di negara ini menjadi keuntungan bagi kaum muslim, khususnya beberapa warga negara Indonesia yang tinggal di sana.
Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi calon jemaah haji di Indonesia dimana jumlah muslim di Indonesia yang cukup besar membuat proses untuk menunaikan ibadah haji menjadi cukup lama hingga harus menunggu beberapa tahun.
Hal ini juga menyebabkan beberapa warga negara Indonesia sering mengalami kondisi kesehatan yang tak cukup baik dikarenakan beberapa peserta yang berangkat haji masuk dalam usia lanjut. Sedangkan di negara Korea Selatan, jika mendaftar haji di tahun ini maka akan diberangkatkan tahun ini pula, tidak harus mengantri.
Data dari PCINU Korea Selatan Ust. Moh. Habibi, M. Sc, di tahun 2022 Korea Selatan memiliki kuota jamaah haji sebanyak 262 orang dari Pemerintah Arab Saudi dan di tahun 2019 Korea Selatan memiliki kuota haji 450, sebanyak 200 diantaranya adalah WNI yang memanfaatkan kuota haji di negara Korea Selatan.
Seperti yang diungkapkan H. Ari, pemilik akun tiktok @Arissi_ seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Korea Selatan, ia mengatakan bisa melakukan ibadah haji pada tahun 2022 dan prosesnya langsung di bawah naungan lembaga Korea Muslim Federation (KMF) sebagai organisasi resmi yang menangani masalah keagamaan Islam di Korea Selatan.
Adapun syarat daftar haji di Korea selatan sebagai berikut:
- ID Card Korea resmi, dimana ia harus punya izin tinggal di Korea dan tinggal minimal 6 bulan dan mahasiswa juga bisa daftar asal memiliki visa lebih dari 6 bulan
- Haji dilakukan selama kurang lebih 24-25 hari
- Biaya haji di Korea sebanyak 13 Juta Won atau kurang lebih 150 Juta rupiah.
- Memiliki sertifikat kesehatan
- Memiliki izin atau cuti untuk melakukan ibadah haji
Menariknya kuota haji di Korea ini kebanyakan diisi bukan warga asli Korea Selatan tetapi diisi oleh warga asing yang bermukim di sana mulai dari Indonesia, Malaysia, Pakistan, Turki, dan negara-negara Timur Tengah. Peminat ibadah haji ini cukup mengalami peningkatan hingga 30% setiap tahunnya.
Penulis: Maulida Fadhilah Firdaus
Editor: Zainuddin Sugendal
Baca juga: 6 Pesan Panitia Linjam untuk Jemaah Haji Indonesia 2024