tebuireng.co- Syubhat adalah ketidakjelasan atau kesamaran. Dalam hal ini syubhat merupakan sesuatu yang tidak diketahui halal haramnya secara jelas. Syubhat terkadang menjadi sesuatu yang jarang diperhatikan karena minimnya pengetahuan masyarakat terhadapnya padahal hal tersebut sangat membahayakan bagi agamanya. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
Dari Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘Anhuma, beliau mengatakan, “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Sungguh yang halal itu jelas, yang haram pun jelas. Dan diantara keduanya ada perkara yang syubhat –perkara yang rancu– yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Maka barangsiapa yang menghindari syubhat, maka berarti dia telah membebaskan agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjatuh ke dalam perkara-perkara syubhat, maka dia jatuh dalam perkara yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seperti seorang gembala menggembalakan di sekitar tanah larangan. Hampir saja dia masuk dalam tanah larangan itu. Dan sungguh setiap Raja itu memiliki tanah larangan. Dan tanah larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah perkara-perkara yang diharamkanNya. Dan sungguh dijasad ini ada sekerat daging yang jika dia baik maka seluruh anggota tubuh akan baik dan jika dia rusak maka seluruh anggota tubuh akan rusak dan itu adalah hati.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Karena syubhat adalah sesuatu yang samar maka hendaknya setiap muslim lebih memperhatikan dengan berhati-hati (wara’) dan tidak meremehkan perkara syubhat sebab hal tersebut akan berdampak pada kemaslahatan ibadah. Sayyidah Aisyah berkata bahwa: “wara’ (sikap hati-hati terhadap syubhat) adalah ibadah yang paling utama, maka hendaklah setiap muslim tidak lalai terhadap wara’.”
Sayyidina Abdullah bin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seandainya kalian shalat hingga badan membungkuk seperti busur panah, dan puasa hingga badan menjadi kurus seperti tali panah. Allah tidak akan menerima itu semuanya jika kalian tidak benar-benar wara’ (hati hati terhadap hal yang syubhat).”
Syaikh Ibn Asbath rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al-Manhajus Sawi karya Habib Zein bin Smith bahwa Ketika ada seorang yang sedang beribadah, setan berkata kepada temannya: lihatlah dari mana makanan yang ia makan? Jika makanannya dari sesuatu yang buruk (syubhat/haram) maka setan akan berkata lagi: Ia sudah melelahkan dirinya dengan bersungguh sungguh dalam ibadah namun tidak diterima.
Di dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW juga bersabda: “sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik, dan Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin dengan apa yang diperintahkannya kepada para rasul dalam firman-Nya,”Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. al-Mu’minun: 51).
Selain menjadi penghalang ibadah untuk diterima, lalai terhadap syubhat juga bisa menjadi penyebab do’anya tidak dikabulkan oleh Allah karena syubhat lebih dekat kepada Haram. Rasulullah Saw menyebutkan seseorang yang sedang bepergian, rambutnya kusut, berdebu, dan ia menengadahkan kedua tangannya ke langit (berdoa) dan berkata: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.”(HR. Muslim)
Bagaimana jika seseorang terlanjur memakan makanan syubhat? Dalam kitab Qomi’ut Tughyan, Syaikh Nawawi Al-Bantani menganjurkan membaca do’a setelah makan di suatu tempat atau rumah yang masih dikhawatirkan kehalalannya. yaitu:
اللهم إن كان هذا الطعام حلالا فوسع على صاحبه واجزه خيرا وإن كان حراما أوشبهة فاغفرلي وله وأرض عني أصحاب التبعات يوم القيامة برحمتك يا أرحم الراحمين
“Ya Allah, jika makanan yang saya makan ini halal, maka luaskanlah rezeki orang yang memberi makan dan balaslah ia dengan kebaikan. Dan jika makanan ini adalah haram atau syubhat maka ampunilah aku dan dirinya dan jauhkanlah (para penerima hukuman atas dosanya dirinya sendiri) dariku kelak di hari kiamat dengan kasih sayang-Mu, wahai Allah yang Maha Penyayang di antara para penyayang,”
Demikian do’a yang bisa diamalkan bagi seseorang yang terlanjur tidak hati-hati terhadap syubhat. Wallahua’lam bisshowab.
Baca juga: Penyebab Shalat Tahajud Tidak Menghilangkan Stressmu