tebuireng.co – Kapolres Payakumbuh, Sumatera Barat, AKBP Alex Prawira bersikap cukup aneh dengan meminta panitia membatalkan acara diskusi antara Buya Arrazy Hasyim dengan Forum Dai Muda Ranah Minang.
Alex beralasan diskusi tersebut berpotensi mengganggu keamanan masyarakat Sumatera Barat. Sebuah alasan yang sengaja dibuat dan memiliki dasar yang lemah. Seharusnya, kepolisian memfasilitasi acara tersebut secara tertutup bila dikhawatirkan menyebabkan gesekan. Bukan malah tidak mengizinkan dan meminta acaranya dibatalkan.
Propam Polri perlu mengajarkan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira terkait pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Konstitusi ini salah satu wujud implementasi hak asasi manusia dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Di pasal 28E disebutkan:
1. Hak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara, dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
2. Hak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
3. Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Makna yang terkandung dalam pasal 28 UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 yakni negara menjamin hak asasi manusia secara menyeluruh yang mencakup hak hidup, hak membentuk keluarga, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, perlakuan yang sama di mata hukum, hak memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, dan hak-hak lainnya.
Hak asasi manusia yang dijamin negara dalam pasal 28 UUD 1945 seperti dikutip dari buku Implementasi Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945 oleh Drs Moch Sudi.
Penegak hukum sekelas Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira akan sangat berbahaya jika sering membuat keputusan yang melenceng dari konstitusi. Bersyukur, pihak Buya Arrazy Hasyim tidak mempermasalahkan.
Permintaan pembatalan acara diskusi ilmiah mengingatkan masyarakat Indonesia akan orde baru, di mana kebebasan berpendapat sangat dibatasi. Uniknya, permintaan pembatalan acara diskusi ini tidak ditemukan di akun youtube resmi Polres Payakumbuh.
Permintaan pembatalan diskusi ilmiah oleh Alek Prawira ditemukan di akun youtube Jambi Bertauhid. Jambi merupakan provinsi tetangga dari Sumatera Barat.
Dari awal memang, AKBP Alex Prawira tidak solutif. Diskusi ilmiah dilarang, dasar hukum melarang hanya keamanan. Padahal mestinya ia memberi solusi, misalkan diskusinya diajak ke Mapolres Payakumbuh dengan peserta terbatas.
Lalu timbul pertanyaan, apakah jika diskusi dipindahkan ke Mapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira juga tidak bisa menjamin keamanan. Begitu lemahnya kah aparat keamanan?
Hal lain yang dilihat dari sikap AKBP Alex Prawira ini adalah terindikasi menghindari tugas menjaga keamanan dengan melarang aktivitas ilmiah.
Dari awal lewat Ustaz Abu Abdillah Nefri diberi pilihan oleh Buya Arrazy Hasyim untuk diskusi terbuka atau tertutup dan disiapkan ruangan. Lalu keamanan apa yang dikhawatirkan oleh AKBP Alex Prawira? Pihak Polres Payakumbuh juga bisa memberikan alternatif diskusi online.
Namun, ketidak profesionalan AKBP Alex Prawira terlihat sekali saat terlambat memberi pernyataan. Padahal katanya beberapa waktu sebelumnya ia sudah memantau situasi di media sosial, seharusnya ia membuat pernyataan resmi sebelum waktu diskusi yang ditentukan tiba.
Bagi yang penasaran ingin mendengarkan pernyataan AKBP Alex Prawira bisa cek di youtube Jambi Bertauhid dengan judul “Exlusive: PERNYATAAN RESMI KAPOLRES PAYAKUMBUH Pelarangan dialog ilmiah dengan Bapak ARRAZY“
Video permintaan pelarangan dari Alex Prawira muncul di malam hari setelah waktu yang dijadwalkan oleh Buya Arrazy Hasyim habis dan pihak yang diajak diskusi baru menyebarkan pernyataan yang katanya resmi. Apakah AKBP Alex Prawira tidak netral atau mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu?
AKBP Alex Prawira terlihat sekali tidak netral dalam masalah ini, ia membuat video untuk kepentingan salah satu pihak karena dinaikkan di akun lawan diksusi Arrazy Hasyim.
Kepentingan pihak tersebut apa? Agar terlihat punya alasan untuk tidak datang diskusi. Kenapa bisa katakan AKBP Alex Prawira membuat video untuk kelompok tersebut? Karena videonya diupload oleh pihak yang koar-koar nantang diskusi dan menuduh personal Buya Arrazy hasyim.
Mereka bukan dari Humas Polres Payakumbuh Sumatera Barat. Ini indikasi kuat, kalau Alex Prawira di bawah instruksi dari pihak tersebut. Lucunya, pihak yang dari awal koar-koar ngajak Buya Arrazy diskusi kapan dan di mana dan menstigma negatif kepada Buya Arrazy malah menerima dengan gembira.
Mestinya kan protes kepada AKBP Alex Prawira, atau setidaknya meminta solusi bagaimana supaya diskusi tetap jalan. 𝙎𝙚𝙗𝙖𝙗 𝘼𝙗𝙪 𝙁𝙖𝙧𝙪𝙦 𝙞𝙩𝙪 𝙨𝙪𝙙𝙖𝙝 𝙟𝙖𝙪𝙝-jauh 𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙖𝙧𝙞 𝙅𝙖𝙢𝙗𝙞, 𝙝𝙪𝙟𝙖𝙣-𝙝𝙪𝙟𝙖𝙣 𝙥𝙪𝙡𝙖. 𝙎𝙖𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙖𝙣𝙜𝙚𝙩 𝙠𝙖𝙡𝙖𝙪 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙙𝙞.
Bahkan katanya sudah bergadang bermalam-malam karena belajar untuk menyiapkan materi. Anehnya, malah terlihat senang ketika Kapolres Payakumbuh Alex Prawira melarang.
Diupload pula dan dijadikan sebagai alasan tidak datang. Terakhir, apakah dengan sikap AKBP Alex Prawira seperti ini, termasuk menyalahgunakan jabatan?
AKBP Alex Prawira adalah pejabat publik di negara ini dan digaji serta difasilitasi oleh uang rakyat, tentu rakyat berhak mempertanyakan kinerja bapak. Toh kita argumentatif.