tebuireng.co- Adab dan kesunahan memotong kuku telah dijelaskan oleh para ulama terdahulu dalam kitab-kitab klasik. Memotong kuku adalah bagian dari membersihkan diri yang mana kebersihan adalah salah satu hal yang sangat diperhatikan dalam Islam. Dikatakan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.
Dalam kitab Ihya’ Ulumiddin karya Imam al-Ghazali disebutkan bahwa memotong kuku adalah salah satu anjuran Rasulullah. Sebagaimana hadis riwayat Imam Khatib dari sayyidina Abu Hurairah:
يا أبا هريرة أقلم أظفارك فإن الشيطان يقعد على ما طال منها
“Wahai Abu Hurairah, potonglah kukumu, karena syaitan itu suka menempati atau duduk pada kuku yang telah panjang.”
Dalam sebuah buku yang berjudul 354 Sunnah Nabi dalam Kehidupan Sehari-Hari, terdapat penjelasan bahwa paling lama batas seorang memotong kuku adalah empat puluh hari sebagaimana yang disebutkan dalam hadis:
“Diberikan waktu bagi kami untuk mencukur kumis, bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur bulu kemaluan tidak lebih dari empat puluh hari.” (HR Muslim).
Mengenai waktu sunnah memotong kuku, tidak ditemukan hadis yang menjelaskan secara sorih kapan waktu sunnah memotong kuku namun Sayyidina Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
من قلم أظفاره يوم الجمعة أخرج الله عز وجل منه داء وأدخل فيه شفاء
“Barang siapa memotong kukunya di hari jum’at, Allah akan mengeluarkan penyakit dalam dirinya & memberinya kesembuhan.”
Sehingga lebih dianjurkan untuk memotong kuku pada hari Jum’at. Bahkan beberapa orang yang meyakini kebaikan memotong kuku pada hari Jumat karena hari jumat adalah sayyidul ayyam atau hari paling agung dalam satu minggu.
Ketika memulai memotong kuku imam nawawi menertibkan urutannya dimulai dari telunjuk tangan kanan, jari tengah,jari manis lalu ibu jari lanjut kelingking kiri, jari manis, jari tengah, telunjuk dan terakhir ibu jari tangan kiri.
setelah memotong kuku dianjurkan untuk melakukan dua hal. Yaitu
1. Mencuci ujung jari
Setelah memotong kuku hendaknya seorang mencuci ujung jari bekas potongan tersebut. Sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab hasyuyatul jamal karya Syaikh Sulaiman Al Jamal
ويسن غسل رؤوس الأصابع بعد قص الأظفار لما قيل إن الحك قبل الغسل يورث البرص
“Disunahkan mencuci ujung-ujung jari setelah dipotong kukunya karena ada yang mengatakan bahwa menggaruk-garuk sebelum dicuci akan menyebabkan penyakit kusta.”
2. Mengubur kuku
Mengubur kuku setelah di potong termasuk anjuran dan adab dalam islam. Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ menyebutkan
” يستحب دفن ما أخذ من هذه الشعور والاظفار ومواراته في الارض نقل ذلك عن ابن عمر رضي الله عنهما واتفق عليه اصحابنا .”
“Disunnahkan mengubur apapun yang diambil dari rambut & kuku di tanah, hal ini mengambil pendapat Sayyidina Abdullah bin Umar dan telah disepakati oleh ulama-ulama kita di Madzhab Syafi’i.”
Meski mengubur kuku tidak pernah dijelaskan dalam hadis Nabi. Namun hal ini pernah diamalkan oleh salah satu sahabat yaitu Sahabat Abdullah bin Umar bin Khattab.
Demikian sunnah dan adab memotong kuku yang dikutip dari penjelasan Habib Ahmad Bafagih.
Wallahua’lam bisshowab.
Baca juga: Keutamaan Memandang Ka’bah dalam Hadis Nabi