tebuireng.co- Adab dalam mengkhitbah atau melamar perempuan yang sesuai dengan tuntunan syariat penting untuk diketahui agar apa yang dilakukan mendapatkan keberkahan.
Sebagaimana yang dilakukan para salafusholeh dalam melamar perempuan hal pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui dengan pasti bahwa perempuan tersebut belum dilamar siapapun karena Nabi melarang melamar seorang yang sudah dilamar orang lain. Dalam hadis disebutkan
حَدَّثَنَا مَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ الله سَمِعْتُ نَافِعًا يُحَدِّثُ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ عَنْهُمَا كَانَ يَقُولُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ و يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ
Telah menceritakan kepada kami Makki bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata, Aku mendengar Nafi’ menceritakan bahwa Ibnu Umar ra berkata, “Nabi telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya. Dan janganlah seseorang meminang atas pinangan yang lain hingga ia meninggalkannya atau pun menerimanya, atau pun ia telah diberi izin oleh sang peminang pertama” (HR. Bukhari)
Kedua adalah memilih perempuan yang akan dilamar sesuai dengan kriteria yang diajarkan Nabi dalam hadis riwayat imam Muslim
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb, Muhammad bin Al Mutsanna dan ‘Ubaidullah bin Sa’id mereka berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id dari ‘Ubaidillah, telah mengabarkan kepadaku Sa’id bin Abu Sa’id dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi Saw beliau bersabda, “Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu beruntung.”
Kriteria tersebut harus diperhatikan sejak masa sebelum melamar karena lamaran adalah awal mula dari pernikahan. Namun dari keempat kriteria tersebut, Nabi menganjurkan untuk memprioritaskan untuk memilih perempuan yang baik agamanya. Nabi bersabda “Janganlah engkau menikahi perempuan karena kecantikannya, barangkali kecantikannya menjadikan ia menolak. Dan janganlah engkau menikahi karena hartanya, barangkali hartanya menjadikan ia berlaku curang. Tetapi nikahilah karena agamanya, dan sungguh seorang budak perempuan yang hitam legam yang beragama baik itu lebih utama” (HR. Ibnu Majah )
Ketiga adalah membaca do’a. Diantara adab dalam melamar adalah membaca do’a agar dimudahkan serta diberikan hasil yang terbaik. Mengutip dari laman NU Online, setiap orang yang hendak melamar membaca do’a berikut ketika malam hari sebelum prosesi lamaran dan didahului dengan melaksanakan shalat hajat dan shalat istikharah
اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَقْدِرُ وَلآ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلآ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ فَإِنْ رَأَيْتَ لِيْ فِيْ (…….) خَيْرًا فِى دِيْنِيْ وَآخِرَتِيْ فَاقْدِرْهَا لِيْ
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Men-takdir-kan, dan bukanlah aku yang men-takdir-kan. Dan (Engkau) Maha Mengetahui apa yang tidak kuketahui. Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang ghaib. Maka jika Engkau melihat kebaikan antara diriku dan (….. [sebutkan nama calon pasangan bin/binti ayahnya]) untuk agama dan akhiratku, maka takdirkanlah aku bersamanya.”
Demikian adab yang harus diperhatikan oleh para lelaki yang hendak melamar perempuan. Wallahua’lambissowab
Baca juga: Kriteria Memilih Wanita Shalihah Sebagai Pendamping Hidup