Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi bangsa Indonesia. Perayaan kemerdekaan diwarnai dengan bendera merah putih, upacara khidmat, hingga beragam lomba rakyat yang menumbuhkan semangat kebersamaan. Namun, di balik keriuhan itu, muncul fenomena yang sejatinya harus dikritisi: adanya lomba-lomba bernuansa seksual yang tidak hanya tidak mendidik, tetapi juga merusak nilai moral masyarakat.
Contoh yang sering terjadi adalah lomba meletuskan balon yang dikaitkan di bagian belakang tubuh seseorang, lalu orang kedua dari belakang harus mendorong dengan bagian bawah perutnya hingga balon pecah. Gerakan tubuh yang dipertontonkan jelas menyerupai aktivitas seksual dan mengandung simbol erotis, meskipun dibungkus dalam bentuk permainan. Lebih dari sekadar hiburan, lomba ini justru menormalisasi simbol-simbol seksualitas di ruang publik, termasuk di hadapan anak-anak yang menonton.
Tahun lalu bahkan sempat terselenggara lomba yang lebih problematis. Sejumlah ibu-ibu dan bapak-bapak, ikut dalam permainan mengemut pisang yang diletakkan di antara paha rekan lombanya. Ironisnya, pasangan lomba tersebut tidak selalu sesama jenis, melainkan ada yang berpasangan dengan lawan jenis. Dalam salah satu momen, terlihat seorang laki-laki berdiri sambil memegang pisang yang diletakkan di sela-sela pahanya, lalu seorang perempuan peserta lomba harus mengemut pisang tersebut. Adegan semacam ini tidak hanya memalukan, tetapi juga sarat dengan simbol seksual yang terang-terangan.
Tidak berhenti di situ, ada pula lomba memindahkan lidi atau korek api dari mulut ke mulut antar peserta, di mana tiap kelompok terdiri atas lima orang. Permainan ini menuntut kedekatan fisik antar peserta dengan cara yang menyalahi batas kewajaran. Puncaknya, hadiah untuk para pemenang justru berbentuk pakaian dalam seperti lingerie hingga bikini: suatu bentuk penghargaan yang jelas-jelas seksis, misoginis, dan melecehkan martabat, terutama bagi perempuan.
Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran makna lomba Agustusan dari sekadar perayaan kebersamaan menjadi ajang eksploitasi tubuh. Padahal, esensi kemerdekaan adalah kebebasan yang bermartabat, bukan kebebasan yang liar tanpa etika. Dalam perspektif budaya, praktik tersebut bisa disebut sebagai bentuk “komodifikasi seksualitas” yang membungkus nilai hiburan dengan cara menjadikan tubuh manusia sebagai bahan tontonan. Dalam perspektif gender, lomba semacam ini juga memperkuat budaya patriarki karena perempuan kerap ditempatkan sebagai objek lelucon sekaligus eksploitasi.
Jika ditinjau dari perspektif pendidikan karakter, lomba-lomba semacam ini sangat kontraproduktif. Anak-anak yang menonton bisa menyerap simbol-simbol seksual tersebut tanpa filter, sehingga berpotensi menimbulkan desensitisasi: hal-hal yang seharusnya dianggap tabu menjadi sesuatu yang biasa. Dari perspektif agama, tentu praktik ini bertentangan dengan adab kesopanan yang mengajarkan penghormatan terhadap tubuh, aurat, serta batas-batas pergaulan.
Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat dan panitia lomba Agustusan lebih selektif dalam menentukan jenis perlombaan. Kreativitas tidak harus diarahkan pada hal-hal yang menyalahi norma, melainkan bisa dikembangkan melalui lomba yang membangun sportivitas, kerja sama, dan kecerdikan. Misalnya lomba tradisional seperti balap karung, tarik tambang, panjat pinang, atau lomba edukatif yang menumbuhkan kepedulian terhadap literasi dan lingkungan.
Kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari bentuk penjajahan nilai yang melemahkan moral bangsa. Semoga tahun ini, lomba-lomba yang sengaja bernuansa seksis, misoginis, dan tidak mendidik tidak lagi terulang. Euforia kemerdekaan seharusnya menjadi sarana meneguhkan kembali jati diri bangsa Indonesia yang beradab, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Penulis: Oleh: Hari Prasetia, Alumni S2 PAI Universitas Hasyim Asy’ari
Editor: Thowiroh
Baca juga: Peristiwa Rengasdengklok dan Proklamasi 17 Agustus 1945

