• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Zakat Produktif, Upaya Menekan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial di Masyarakat

tebuireng.co by tebuireng.co
2025-02-18
in Keislaman
0
Zakat Produktif, Upaya Menekan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial di Masyarakat. (Ist)

Zakat Produktif, Upaya Menekan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial di Masyarakat. (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Zakat produktif merupakan zakat yang disalurkan untuk modal usaha atau lebih tepatnya zakat tersebut bersifat untuk berkelanjutan bukan hanya sesaat saja seperti zakat makanan pokok.

Zakat produktif bisa berupa modal atau investasi jangka panjang yang dalam pemanfaatannya menyasar pada modal awal si penerima, hal ini merupakan awal suatu zakat dapat berkembang dan mempengaruhi perekonomian masyarakat. 

Macam macam zakat produktif yang disalurkan diantaranya seperti modal usaha,modal proyek sosial seperti saranan kesehatan,ibadah dan juga infrastruktur, pembiayaan usaha mikro dan terakhir adalah pelatihan wirausaha.

Poin-poin di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa zakat produktif menjadi salah satu cara, suatu zakat dapat mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial dengan cara penamafaaat secara maksimal.

Dalam buku karya Said Insya Mustafa, yang berjudul Zakat Produksif & Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemerdayaan Usaha Mikro Rakyat. Dijelaskan Beberapa langkah yang menjadi acuan dalam pendistribusian zakat produktif.

Pertama, Forecasting yakni proses dimana suatu zakat ditaksirkan, memproyeksikan sebelum pemberian zakat tersebut, jadi sebelum zakat tersebut masuk dalam suatu lembaga maka petugas zakat akan menyusun untuk langkah langkah agar zakat tersebut dapat bermanfaat bagi penerima.

Kedua, Planning yakni proses untuk merumuskan dan merencanakan suatu tindakan tentang apa saja yang akan dilaksanakan sebelum zakat tersebut sampai kepada penerima seperti menentukan siapa saja penerima zakat produktif, menentukan seberapa efisien zakat tersebut terhadap penerima,menentukan tujuan yang dicapai dalam zakat produktif

dalam hal ini, yang paling penting adalah memastikan zakat produktif telah tepat sasaran sehingga keinginan untuk zakat menjadi salah satu optimalisasi dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial dapat terwujud, karena apabila suatu zakat produktif tidak di planning dengan baik maka tujuan dari produktif bisa menjadi salah satu hambatan untuk berkembangnya suatu masyarakat.

Seperti yang diketahui bahwa zakat produktif ialah memberikan bantuan secara modal yang mana modal tersebut tentu bukanlah jumlah kecil, maka apabila zakat tersebut tidak dimanfaatkan dengan benar maka zakat produktif tersebut hanya sebagai bantuan dan sedekah yang diterima oleh penerima zakat, bukan sebagai modal awal untuk perubahan dalam kehidupan dari penerima zakat.

Ketiga, Organizing dan Leading yakni proses dimana mengumpulkan berbagai faktor yang akan membawa kesuksesan program, termasuk di dalamnya membuat peraturan yang baku yang harus di taati. Sehingga pada saat penyaluran zakat produktif dapat terealisasi dengan baik.

Terakhir adalah Controling yakni sistem yang di susun untuk mengawasi jalannya proses zakat produktif sehingga jika ada sesuatu yang tidak sesuai atau menyimpang dari prosedur akan segera terdeteksi tanpa adanya sistem pandang bulu.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut diharapkan zakat produktif dapat menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat. Sehingga penyelewengan dana dari zakat produktif tidak akan terjadi.

Penulis: Laily Fitria Ramadhani

Editor: Thowiroh

Baca juga: Inovasi Wakaf sebagai Instrumen Penting dalam Pembangunan Berkelanjutan

Previous Post

Tayamum di Pesawat Menggunakan Kursi sebagai Alatnya

Next Post

Berlebih-lebihan, Dianjurkan atau Dilarang?

tebuireng.co

tebuireng.co

tebuireng.co adalah Media Tebuireng Initiatives yang bertujuan untuk meneruskan cita-cita besar Gus Sholah dan para masyayikh tebuireng

Next Post
Berlebih-lebihan, Dianjurkan atau Dilarang. (Ist)

Berlebih-lebihan, Dianjurkan atau Dilarang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Memahami Macam Makna Musibah dalam Al-Qur’an
  • Gubernur Khofifah: Guru sebagai Fondasi Ekosistem Pendidikan yang Maju
  • Kemenhaj Resmi Rilis Desain Batik Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
  • Berdakwah Ala Jek: Penuh Humor tapi Teguh Syariat
  • Hati-Hati Bahaya Maghrur, Tertipu Oleh Kebaikan Diri Sendiri

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng