Kementerian Agama (Kemenag) merilis jumlah jemaah Indonesia yang wafat dalam puncak haji mencapai 40 orang dalam operasional haji 2024.
29 jemaah wafat setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji yakni Arafah, Muzdalifah dan wafat di Mina. Sementara 11 lainnya wafat saat di Arafah.
Menurut Kepala bidang Kesehatan, dr. Indro Murwoko menjelaskan bahwa musibah wafatnya jemaah haji Indonesia tahun 2024 lebih sedikit daripada tahun 2023. Seperti yang diketahui bahwa pada tahun 2023 terdapat sebanyak 64 jemaah haji Indonesia yang wafat dalam puncak haji yakni dalam periode Armuzna (Arafah,Muzdalifah dan Mina).
Pada tahun lalu, 13 jemaah wafat di Arafah sedangkan 51 jemaah lainnya wafat di Mina. Hal tersebut sebagaimana tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Dengan demikian, jemaah Indonesia yang wafat pada puncak haji 2024 terbilang menurun daripada puncak haji di tahun sebelumnya.
dr. Indro Murwoko juga menjelaskan terkait prosedur dalam menangani jemaah haji yang wafat. Yakni apabila diketahui terdapat jemaah yang wafat, maka tenaga kesehatan akan membuatkan Certivicate of Death (COD) dan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya seperti surat kesediaan dimakamkan.
Setelah administrasi selesai akan diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan. Kemungkinan besar, jemaah wafat karena faktor cuaca panas di tanah suci yang sangat ekstrem.
dr. Indro Murwoko berpesan agar jemaah terus menjaga kesehatan menjelang kepulangan ke tanah air. Pemulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan secara bertahan mulai dari jemaah yang berangkat pada kloter pertama yang akan dipulangkan secara bertahap hingga tanggal 3 Juli. Sementara jemaah yang berangkat pada kloter dua akan mulai dipulangkan pada tanggal 4 Juli.
Sembari menunggu waktu perpulangan, jemaah diimbau untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar dan Lebih banyak beristirahat di hotel untuk pemulihan tenaga setelah melakukan rangkaian ibadah haji. Utamanya bangi jemaah lanjut usia (Lansia) serta jemaah dengan kondisi kesehatan resiko tinggi (risti). Sehingga nantinya jemaah bisa pulang ke tanah air dalam keadaan sehat wal afiyat.