United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) resmi mengakui 2 hari raya Islam yakni hari raya idul fitri dan hari raya idul adha sebagai hari besar keagamaan.
Keputusan ini diawali atas usulan dari Indonesia yang kemudian didukung oleh 30 negara lainnya. Diantaranya adalah Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Oman, Filipina, Qatar, Arab Saudi, Negara Palestina, Sudan, Republik Arab Suriah, Tunisia, dan Yaman.
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) di Paris mengajukan usulan tersebut pada saat sidang ke-219 Dewan Eksekutif UNESCO. Usulan ini kemudian disepakati secara aklamasi dan menjadi keputusan sidang. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam akun resmi instagram Komisi Nasional Indonesia Untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan @kniukemdikbud.
Indonesia sendiri telah menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027, pasca terpilih pada pemilihan Konferensi Umum UNESCO ke-42 bulan November 2023 lalu. Ini merupakan ke-8 kalinya Indonesia berhasil menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO.
Dampak penting atas pengakuan tersebut adalah tidak adanya pertemuan resmi yang akan diadakan oleh UNESCO di dua waktu hari raya tersebut. Yang mana keputusan ini juga berlaku untuk pertemuan di Markas Besar UNESCO di Paris.
Selain itu, pengakuan ini juga bisa memperkuat identitas budaya Islam di mata dunia. Sebagaimana yang dijelaskan oleh UNESCO bahwa 2 hari raya tersebut merupakan momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia untuk introspeksi, persahabatan, dan penanaman nilai-nilai syukur, tidak mementingkan diri sendiri, empati, dan kasih sayang.
Dengan hal ini, UNESCO juga menegaskan kembali komitmen teguhnya sebagai pendukung keanekaragaman budaya dan katalis untuk membangun jembatan pemahaman antar bangsa.
Bagi Indonesia, pengakuan ini merupakan hal yang patut untuk disyukuri. Selain karena umat Islam di Indonesia termasuk mayoritas, tradisi dan ritual yang mengandung nilai-nilai luhur yang biasa dilakukan dalam 2 hari raya tersebut bisa memperkuat solidaritas antar masyarakat bahkan umat non muslim sekalipun. Pengakuan ini bisa mendorong toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Baca juga: Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO