• About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
LSPT
Home Kebangsaan

10 Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan Nasional

Zainuddin Sugendal by Zainuddin Sugendal
2021-07-14
in Kebangsaan, News, Pertanian
0 0
0
10 Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
LSPT

Ketahanan pangan nasional merupakan kondisi tersedianya pangan untuk memenuhi kebutuhan setiap anggota masyarakat setiap saat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif.

Konsentrasi pencapaian ketahanan pangan di Indonesia terkait dengan salah satu tujuan UUD 1945 dalam alinea keempat yaitu mencapai kesejahteraan umum.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan harus terus diupayakan, minimal setara dengan laju pertumbuhan penduduk.

  • Baca juga: Hadratussyaikh: Pak Tani itulah Penolong Negeri

Ketahanan pangan diwujudkan oleh hasil kerja sistem ekonomi pangan yang terdiri dari produksi pangan, distribusi sampai konsumsi yang saling berinteraksi secara berkesinambungan serta didukung oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan teknologi.

Proses ini hanya akan berjalan dengan efisien  oleh adanya partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah.

Partisipasi masyarakat yang dimaksud adalah meliputi proses produksi, pengolahan, distribusi dan pemasaran serta jasa pelayanan di bidang pangan.

Sedangkan fasilitasi pemerintah bisa berbentuk kebijakan ekonomi makro dan mikro di bidang perdagangan, pelayanan dan pengaturan serta intervensi untuk mendorong terciptanya kemandirian pangan. Sebagaimana bunyi Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.

Untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, setidaknya ada 10 faktor yang mempengaruhinya, seperti dikutip dari laman gurupendidikan.co.id, berikut ini:

  1. Luas lahan

Semakin banyak dan luas lahan untuk pertanian pangan maka ketahanan pangan akan semakin baik. Maraknya pembangunan untuk industri dan pemukiman membuat lahan pertanian semakin menyusut dan ini menjadi pertanda serius dan ancaman bagi NKRI. Pertambahan penduduk dan penyebaran yang tidak merata menyebabkan lahan pertanian semakin menyempit oleh dorongan aktivitas manusia.

  • Cuaca dan iklim

Kondisi jatuhnya musim sangat memperngaruhi lahan dan hasil pertanian. Jika terjadi kemarau panjang maka biasanya terjadi paceklik atau gagal panen. Seperti itu juga para nelayan di pantai sangat bergantung pada kondisi perairan disekitarnya. Jika ada badai maka mereka tidak melaut. Selain itu kadangkala terjadi anomali cuaca yang menyebabkan perubahan pola tanam.

  • Teknologi

Kemajuan teknologi sangat mempengaruhi produktivitas pertanian. Di negara maju, panen sudah menggunak mesin otomatis sehingga hemat biaya dan waktu. Selain itu pengolahan berbagai macam produk juga memerlukan teknologi yang canggih.

  • Infrastruktur

Baik tidaknya suatu infrastruktur akan sangat mempengaruhi stabilitas ketahanan pangan. Infrastruktur menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakannya, dan menjadi tanggung jawab rakyat untuk menjaga dan memeliharanya agar terjadi simbiosis mutualisme demi tercapainya kemajuan bangsa.

  • Kondisi ekonomi, politik, sosial dan keamanan

Ketahanan pangan dapat tercipta apabila aspek penting dalam suatu negara terpenuhi. Aspek ini ada empat poin yakni kondisi ekonomi, politik, sosial, dan keamanan. Sebab, apabila dari keempat aspek tersebut tidak dapat berjalan dengan baik maka dampaknya dapat meluas ke segi lainnya yang merugikan masyarakat termasuk ketahanan pangan.

  • Degradasi lahan

Diperkirakan 40% dari lahan pertanian di dunia terdegradasi secara serius. Pertanian intensif mendorong terjadinya penurunan kesuburan tanah dan penurunan hasil.

  • Hama dan penyakit

Hama dan penyakit tanaman dapat mempengaruhi sebuah produksi tanaman dan hasil budidaya pertenakan sehingga dapat berdampak bagi ketersediaan suatu bahan pangan.

  • Krisis air global

Tingginya muka air tanah terus menurun di berbagai negara dikarenakan pemompaan yang berlebihan. Di berbagai negara di dunia telah melakukan importasi gandum yang disebabkan oleh terjadinya defisit air, negara-negara besar sudah mengalaminya seperti China dan India.

  • Perebutan lahan

Kepemilikan lahan lintas batas negara semakin meningkat seperti Perusahaan Korea Utara Daewoo Logistics telah mengamankan satu bidang lahan yang luas di Madagascar untuk membudidayakan jagung dan tanaman pertanian lainnya untuk produksi biofuel.

  • Perubahan iklim

Fenomena cuaca yang ekstrim seperti kekeringan dan banjir diperkirakan akan meningkat karena perubahan iklim terjadi. Kejadian ini akan memiliki dampak di sektor pertanian. Bahkan diperkirakan pada tahun 2040, hampir seluruh kawasan sungai Nil akan menjadi padang pasir di mana aktivitas budidaya tidak dimungkinkan karena keterbatasan air. []

Tags: Indonesia MerdekaKetahanan PanganPertanian Indonesia
Previous Post

Khutbah Idul Adha: Di Balik Haji dan Kurban

Next Post

Tata Cara Salat Idul Adha

Zainuddin Sugendal

Zainuddin Sugendal

Next Post
Pengasuh Pondok Pesantren KH Abdul Hakim Mahfudz saat khutbah di masjid Tebuireng (Ist)

Tata Cara Salat Idul Adha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Ribath Nouraniyah, Rumah Aswajanya Buya Arrazy Hasyim

    Ribath Nouraniyah, Rumah Aswajanya Buya Arrazy Hasyim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Perjalanan Rumah Tangga Buya Arrazy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Ketiga Pendiri ACT Terima Aliran Dana Umat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendiri ACT, Dekat PKS dan Kritik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratibul Haddad dan Segala Khasiat Membacanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga besar Tebuireng Initiatives mengucapkan, sugeng ambal warsa ke-78 KH A. Mustofa Bisri @s.kakung . Semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, kesuksesan dan hidup yang penuh barokah. Aamiin...  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #harlah #gusmus #tokohnasional
  • "Urip nang dunyo ora perlu kepingin dadi opo-opo lan ora perlu khawatir ora dadi opo-opo," dawuh dari KH Chusaini Ilyas.  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di www.tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #quotes #dawuh #mutiarahikmah #nahdlatululama #nahdliyin #chusainiilyas
  • Niat puasa Asyura  نويت صوم عاشو راء سنة لله تعالى  Nawaitu shauma Âsyûrâ-a sunnatan lilâhi ta’âlâ.  “Saya niat puasa sunah Asyura karena Allah ta’âlâ.”  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #sunah #puasa #muharram
  • إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ  Segenap keluarga besar Tebuireng Initiatives turut berdukacita atas wafatnya Ustazah Nurul
  • Niat puasa tasu
  • Seminar Nasional Universitas Hasyim Asy
  • Orang yang meninggalkan salat karena udzur seperti orang yang lupa atau tidur maka ia tidak mendapatkan dosa melainkan tetap wajib mengqhada shalatnya. Sedangkan orang yang meninggalkan salat karena sengaja ia mendapatkan dosa dan wajib segera mengqadha salatnya.  Oleh karena itu, meninggalkan salat karena udzur atau sengaja tetap sama-sama wajib qadha.  Adapun tidur atau lupa yang dikategorikan udzur di sini adalah tidur atau lupa yang tidak lalai. Misalnya orang yang tidur sebelum masuknya waktu shalat atau orang yang tidur setelah masuknya waktu shalat akan tetapi pada kebiasaannya ia selalu bangun sebelum keluar waktu shalat atau ia memesan untuk dibangunkan kepada orang yang jujur dan dipercaya untuk dibangunkan sebelum keluar waktu shalat. Maka ketika ia tidak bangun hingga keluar waktu shalat, hal tersebut dianggap udzur dan tetap wajib mengqhada shalatnya.  Mengqadha salat tidak memiliki tata cara khusus dalam pelaksanaannya. Jumlah rakaat maupun gerakan-gerakannya tetap sama dengan salat yang ditinggalkan. Hanya saja, dalam lafadz niat salatnya ada yang diganti, yaitu ada’an diganti dengan qadha’an.  Contoh :  أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى  Usholli fardhos subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala.  Refresensi : Fath al-Mu’in Bisyarhi Qurroti Al-‘Ain bi Muhimmati Ad-Din, At-Taqrirot As-Sadidah Fil Masa’il Al-Mufidah.  Selengkapnya baca di www.tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #keislaman #salat #fiqih
  • Bincang Santai kali ini hadir dengan edisi spesial, yakni dalam rangka memperingati Harlah ke-123 Pesantren Tebuireng. Pesantren Tebuireng didirikan Hadratussyaikh KH M. Hasyim Asy
  • Keluarga besar Tebuireng Initiatives mengucapkan selamat harlah ke-123 tahun Pesantren Tebuireng.  "Mengawal Perpaduan Islam dan Indonesia"  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #santritebuireng #gussholah #ipangwahid
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Toko >>

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist